Merusak Ekologi, Menteri Kehutanan Republik Indonesia Didesak Tolak Perubahan Fungsi Hutan Lindung

deliksatu.com |Tangerang -Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni didesak untuk tolak usulan perubahan hutan lindung menjadi hutan produksi seluas 1.602,79 hektar di wilayah utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Permintaan penolakan tersebut disampaikan oleh Non Government Organization (NGO) Teratai Institut, melalui surat yang disampaikan kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta, pada Rabu (19/02/2025).

Menurutnya, usulan yang disampaikan oleh Pj Gubernur Banten, Al-Mukhtabar dinilai tanpa kajian ekologi serta menabrak berbagai aturan.

Hal tersebut, dapat dilihat dari tidak adanya keterlibatan dinas teknis yang menaungi lingkungan hidup serta tidak memperhatikan luas peruntukan hutan lindung 30% pada setiap Provinsi.

Direktur Eksekutif Teratai Institut mengungkapkan, bahwa luasan kawasan hutan lindung di Provinsi Banten kurang dari 10% luas wilayahnya.

“Jika dilihat data dari laporan kinerja dinas lingkungan hidup, luasnya (hutan lindung) hanya 9.471,39, bahkan tidak sampai 10%,” kata Yanto yang juga masyarakat Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, pemuda asli kelahiran Tangerang tersebut juga menyampaikan rasa kekhawatiran jika usulan tersebut disetujui.

“Ini kemungkinan terburuk, abrasi dan penggundulan hutan akan semakin masif serta perkampungan masyarakat sekitar akan digenangi banjir setiap saat,” lanjut Yanto kepada wartawan.

Selain itu, Teratai Institut mengapresiasi langkah yang diambil oleh Perum Perhutani untuk menolak usulan yang disampaikan oleh Pj Gubernur kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia.

“Saya berharap, sikap tegas Perhutani dapat konsisten untuk melakukan penolakan, karena lahan yang akan dialihfungsikan merupakan aset Perhutani, maka syarat teknis ada padanya,” terang Yanto kepada wartawan.

Diketahui, surat permintaan penolakan atas usulan perubahan hutan lindung menjadi hutan produksi tersebut juga ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Ketua DPR RI, Perum Perhutani, dan Gubernur Banten.