PP-PMI Gelar Aksi Bakar Lilin di Mabes Polri, Soroti Kinerja Kasat Lantas Sukabumi Pasca-Kecelakaan Maut di Tol Ciawi

deliksatu.com | Jawa Barat – Pengurus Pusat Perkumpulan Mahasiswa Indonesia (PP-PMI) menggelar aksi unjuk rasa disertai konferensi pers dan bakar lilin di depan Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri), Rabu malam. Aksi ini menyoroti dugaan kelalaian Kasat Lantas Polres Kabupaten Sukabumi dalam mencegah kecelakaan maut yang melibatkan taksi gelap di Tol Ciawi, Jawa Barat.

Pukul 22.30 WIB, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PP-PMI berkumpul sambil membawa poster tuntutan. Mereka menuntut pertanggungjawaban Kasat Lantas Polres Sukabumi atas insiden tragis pada 8 Juni lalu, di mana dua taksi gelap asal Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, terlibat kecelakaan hingga menewaskan seluruh penumpang.

Koordinator aksi, Ali Moma, menegaskan, kecelakaan itu seharusnya bisa dicegah jika aparat berwenang menjalankan fungsi preventif.

“Kasat Lantas Polres Sukabumi dinilai abai mengawasi operasi taksi gelap di wilayahnya. Ini bukan kelalaian biasa, tapi seperti dibiarkan terjadi. Setelah ada korban jiwa, baru mereka gencar menggelar operasi. Itu hanya pencitraan” tegas Ali dalam orasinya pada Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut PP-PMI, Kasat Lantas Polres Sukabumi dinilai lebih fokus pada upaya reaktif dan pencitraan media ketimbang pencegahan.

“Bagaimana mungkin taksi gelap masih bebas mengangkut penumpang tanpa pengawasan? Ini menunjukkan ketidakseriusan Satlantas setempat,” tambah Ali.

Aksi ini juga menyindir sikap aparat yang dianggap seperti “memoles wajah dengan bedak tebal, tapi lupa membersihkan wajah aslinya”. Metafora tersebut menggambarkan ketidakefektifan operasi yang dilakukan pascakecelakaan.

PP-PMI mendesak Kapolri dan Kakorlantas Polri segera mencopot Kasat Lantas Polres Sukabumi dari jabatannya.

“Kami tak mau lagi melihat kinerja yang sekadar pencitraan. Butuh tindakan nyata untuk mencegah tragedi serupa,” pungkas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Kabupaten Sukabumi atau Mabes Polri terkait tuntutan tersebut.