KOTA TANGERANG, Deliksatu.com – Ketua Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Tangerang Farhan R Sopyan, akhirnya buka suara atau klarifikasi terkait statement warga kelurahan babakan Kecamatan Tangerang yaitu Efha Yuningsih.
Dikatakan Farhan, kaget dengan adanya pemberitaan di media online dan video yang beredar statement Efha yang juga viral di tiktok, bahwa Efha meminta keadilan karena tidak diikutsertakan lagi di UMKM Kecamatan Tangerang dan tidak diajak berjualan di Car Free Day dalam setiap bulannya.
“Saya sebenarnya sat itu sedang fokus mengajar sebagai dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), jadi semua kegiatan UMKM saya serahkan ke bu Gina sebagai sekretaris saya,”ujar Farhan kepada awak media di gerai UMKM Tangerang.
Farhan mengungkapkan, bahwa kaget juga dengan adanya berita kisruh UMKM Kecamatan Tangerang. Akhirnya Ia buka suara dan klarifikasi yang sebenarnya, informasi dari bu Gina dan kawan kawan UMKM Kecamatan Tangerang.
“Iya sebelumnya saya kumpulin dulu semua infonya itu baru saya kaji hingga akhirnya semua sudah jelas keadaannya,” ungkapnya lagi.
Masih kata Farhan, Bu Efha memang dulu pernah menjadi pengurus UMKM Kecamatan Tangerang, berlangsungnya waktu, bu Efha sudah mulai tidak aktif lagi di UMKM Kecamatan Tangerang dikarenakan bu Efha sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Babakan dan aktifnya di UMKM MUI Kota Tangerang,”jelasnya.
“Jadi semenjak saya menjadi ketua UMKM Kecamatan Tangerang, Bu Efha memang sudah tidak aktif lagi, dan keluar dari UMKM Kecamatan Tangerang dan aktifnya di UMKM MUI Kota Tangerang, jadi semua hanya kesalahpahaman saja, ” ungkap Farhan.
Sedangkan untuk soal Bu Gina yang KTP nya Jakarta dan yang tinggal di Cipondoh, kata Farhan, bagi kami tidak apa apa dan tidak masalah kalau warga dari luar Kota Tangerang selagi warga itu mau berkontribusi dan memajukan UMKM Kota Tangerang.
“Selagi kita para pelaku UMKM satu visi dan misi, yang jelas untuk mengembangkan UMKM Kota Tangerang. Jadi permasalahan ini semuanya hanya kesalahpahaman dan miss komunikasi saja,”ungkap Farhan.
Dan untuk ibu Efha Yuningsih warga babakan kecamatan Tangerang yang mau ikut kembali di UMKM Kecamatan Tangerang kami membuka lebar dan menerima beliau (red : Efha Y) kembali.
“Jadi ini salah besar apabila kami menutup anggota baru. Jadi harus mengikuti peraturan yang sudah kami buat didalam kepengurusan keanggotaan UMKM Kec. Tangerang,”tutup Farhan.
(Gln/Rk)