Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

MAJALENGKA, Deliksatu.com – Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali melakukan razia minuman keras kesejumlah lokasi yang diindikasi tempat penjualan dan peredaran minuman ilegal. Razia kali ini dilaksanakan di wilayah Hukum Polres Majalengka, Selasa (07/02/2023).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya mengatakan, tujuan Operasi ini untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin.

Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi mau pun razia tersebut, Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 138 botol Miras berbagai merk yang di dapati dari beberapa warung klontongan, ujar AKP Tatang Sunarya.

“Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat – tempat yang disinyalir menjual Miras, Perjudian dan adanya Praktik Prostitusi. Sehingga terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” kata AKP Tatang Sunarya.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *