Breaking News

Mukroni Tinggalkan Kursi Kadispora Tangsel, H Ika Jadi Plt

TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Kursi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini diisi Pelaksana Tugas (Plt) setelah Mukroni mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Mukroni resmi tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dispora Tangsel sejak 1 Oktober 2026. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan kabar tersebut.

“Benar, yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan pribadi,” kata Benyamin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (1/10/2026).

Baca Juga  Tabligh Akbar Isra Mi'raj 1447 H Kelurahan Kenanga Diisi Penceramah dan Qori Berbakat

Benyamin mengatakan Mukroni telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Dispora terhitung sejak tanggal tersebut.

“Tanggal 1 ini saya bebas tugaskan yang bersangkutan,” ujarnya.

Setelah tidak lagi menduduki jabatan kepala dinas, Mukroni tidak meninggalkan lingkungan Pemkot Tangsel. Ia kini ditempatkan sebagai staf di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.

Menurut Benyamin, Mukroni juga tengah menyelesaikan pendidikan doktoral atau S3.

Baca Juga  Alfa Midi Salurkan12.175 Paket Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu  Yang Membutuhkan

“Yang bersangkutan sedang menyelesaikan S3-nya dan statusnya sekarang sebagai staf di BKPSDM,” jelasnya.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan Dispora, Benyamin menunjuk Staf Ahli H. Ika sebagai Plt Kepala Dispora Tangsel.

Penunjukan tersebut dilakukan agar pelayanan serta program di bidang kepemudaan dan olahraga tetap berjalan setelah Mukroni meninggalkan jabatan tersebut.

Dengan status Plt, H. Ika akan menjalankan tugas kepemimpinan Dispora untuk sementara waktu hingga dilakukan proses pengisian jabatan Kepala Dispora secara definitif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pembangunan Tanpa Pemeliharaan, Rusdi Saleh : Kota Sehat Tak Pernah Lahir dari Infrastruktur yang Mati Pelan-Pelan

Sementara itu, Mukroni tetap berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel dan menjalankan tugas barunya di BKPSDM.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu