Breaking News

UPTD 3 Perkim Tangsel Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak, Warga Ciater Apresiasi

TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Respons cepat UPTD 3 Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Tangerang Selatan dalam memperbaiki jalan paving block yang rusak di RT 10 RW 03, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, mendapat apresiasi dari warga.

Perbaikan dilakukan setelah warga melaporkan kondisi jalan yang berlubang, becek saat hujan, dan berpotensi membahayakan pengendara, terutama sepeda motor serta pelajar yang melintas menuju SMPN 19 Tangerang Selatan.

Baca Juga  Milad Kelurahan Babakan ke 76 Diwarnai dengan Pelantikan RT, RW dan LPM Masa Bakti 2024-2029

Kepala UPTD 3 Perkim Tangsel, Suyanto, mengatakan pihaknya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat terkait infrastruktur lingkungan.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai kebutuhan dan prioritas di lapangan,” ujar Suyanto.

Warga RT 09 RW 03, Glend, menyampaikan terima kasih atas respons cepat yang diberikan.

Baca Juga  Warga Tegal Alur Minta Jembatan yang Dibongkar di Bangun Kembali

Menurutnya, jalan yang sering dilalui untuk beraktifitas itu, sebelumnya rusak dan kerap tergenang, becek, kini menjadi lebih rapi, bersih, dan aman dilalui.

“Kami mengapresiasi UPTD 3 Perkim Tangsel yang cepat merespons keluhan warga. Perbaikan ini sangat membantu aktivitas masyarakat sehari-hari,” katanya.

Apresiasi juga disampaikan tokoh masyarakat H. Sardar Ali. Ia menilai langkah cepat pemerintah dalam menangani keluhan warga menjadi bukti hadirnya pelayanan publik yang responsif.

Baca Juga  Kepala Pekon Kesugihan Tanggamus Resmi Dilantik Oleh Bupati

“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain memperlancar mobilitas, juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Perbaikan paving block tersebut kini memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi warga serta mendukung aktivitas ekonomi dan pendidikan di lingkungan setempat.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu