Depok – deliksatu – Maraknya kegiatan bangunan diwilayah kota Depok tanpa IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) semakin merajalela hal ini bisa dilihat salah satu kegiatan bangunan kontruksi baja yang rencananya untuk gudang Keramik berlokasi dijalan surya kencana kelurahan Serua kecamatan Bojongsari, Depok
Dilokasi salah seorang mandor bangunan Sapri mengatakan, kalau IMB sedang diurus oleh orang kecamatan bernama Ilham, hubungi aja beliau saja
Sementara Ilham ditemui dikantor kecamatan mengatakan, untuk bangunan itu sedang dalam proses IMB dan memang saya yang ditunjuk oleh H.Bambang untuk membantu pengurusannya
“Berawal datang kekami minta tolong supaya dibantu pengurusan IMB nya, dan untuk sementara kami buatkan surat keterangan yang ditandantangani An Camat Bojongsari” lanjutnya
H.Bambang ditemui dilokasi bangunan Selasa (27/4/2021) menjelaskan, Kami sudah menyerahkan semua berkas ke pak Ilham kecamatan Bojongsari termasuk biayanya sekitar puluhan juta.
“Mengenai perijinan itu, semua sudah saya serahkan kebeliau (Ilham) dan katanya bisa 6 bulan selesai.
Dalam hal ini seharusnya sebelum melaksanakan kegiatan bangunan lebih baik urus IMB terlebih dahulu, karena semua kegiatan bangunan harus sesuai dengan aturan
(Tiem)