Deliksatu.com, CIREBON – Polresta Cirebon menyalurkan bantuan kepada ratusan PKL dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah RI. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Sumber, Kamis (24/03/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Purnama, S.H., M.H. Kapolsek Sumber Akp. Eddi Mulyono, S.H. Wakasat Binmas Polresta Cirebon Akp. H. Sanawi, S.IP. PS Kasikeu Polresta Cirebon Ipda Dr. Sumanto, S.E., M.M. dan lainnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, mengatakan, sebanyak 151 PKL di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon yang menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan kepada para PKL jumlahnya Rp 600 ribu.
“Bantuan ini berasal dari Kementrian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, bantuan ini khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19, yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas,”kata Kombes Polisi Arif Budiman.
Ia mengatakan, Polresta Cirebon hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.
Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.
Menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem. Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima.
Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi Covid-19,”ujar Kombes Polisi Arif Budiman.
Pewarta. (Markus.T)