Daerah  

Warga Desa Karangjati Menerima Kompensasi dari PLN Terkait SUTET 150 kV

CILACAP, Deliksatu.com – Pada hari Kamis 15 Desember 2022 pukul 14.00 Wib Sampai selesai Danramil 07/Maos Kapten CBA M. Isa Saefudin diwakili Babinsa Karangjati Sertu Tofik melaksanakan kegiatan Acara Pembayaran dan Penyampaian Buku Tabungan Kompensasi Tanah, Bangunan dan Tanaman dibawah jalur rekonduktoring SUTT 150 kV Gombong – Kesugihan bertempat di Balai desa karangjati Kec Sampang Kabupaten Cilacap.

Acara dihadiri pihak PLN Septian, Camat Sampang diwakili Sekcam Budi Suharso, Kasitrantip Edi, Danramil diwakili Sertu Tofik, Babinkamtibmas Iptu Kuswoto, petugas Bank BNI dan para penerima Kompensasi yang berjumlah 30 orang.

Sambutan Kades Karangjati Suratno diantaranya kegiatan ini enambulan yang lalu hampir satu tahun dan pada hari ini duduk bersama di balai desa pemberian buku tabungan dan isinya ke warga dan gunakan dengan sebaik baik nya.

Dari PLN yang disampaikan oleh Septian menyampaikan tahap telah dilalui dan ini tahapan terakhir Pembayaran kompensasi jalur SUTET 150 kV Gombong – Kesugihan
dan penerima tidak boleh diwakilkan dan ada proses tandatangan di buku rekening dan cocokan isi kompensasi tersebut dengan ditabungan.

Danramil 07/ Maos yang diwakili Sertu Tofik berpesan kepada para warga penerima kompensasi agar bijak dan bisa mempergunakan uang kompensasi yang di berikan oleh PLN dengan sebaik baiknya, dan waspadai musim hujan serta harus peka kejadian alam.

Selanjutnya warga di berikan rekening oleh pihak Bank BNI secara bergantian sampai selesai.

(Heri.K)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *