TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, bersama Sat Reskrim Polres Tangsel melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penemuan mayat yang diduga adanya kekerasan di JL. Astek Lengkong Gudang RT. 001/004 Kel. Lengkong Gudang Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan. Sabtu (17/12/2022) pukul 18.15 Wib.
Awalnya, pada hari Sabtu, tanggal 17 Desember 2022 sekira jam 15.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Serpong mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa telah ditemukan seorang perempuan yang telah meninggal dunia.
Sesampainya di TKP dan setelah dilakukan pemeriksaan badan, pada leher korban ditemukan luka memar. Kemudian diketahui Identitas korban adalah inisial R, Perempuan usia 31 tahun, pekerjaan karyawan swasta, dengan alamat asal di Tegalkodo RT. 002/002 Kel. Tegalkodo Kec. Sukosewu Kab. Bojonegoro.
Didapati kematian korban inisial R tersebut banyak kejanggalan, Kapolres Tangsel langsung mendatangani TKP dan langsung memimpin Tim Identifikasi penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel melakukan olah TKP.
“Dalam olah TKP diketemukan dibadannya ada luka-luka disekitar lehernya, dan dikemungkinan ini adalah tindakan kekerasan yang dilakukan seseorang yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia”, jelas AKBP Sarly.
Ia menjelaskan, dalam olah TKP ada beberapa barang bukti yang ada kaitannya dengan perkara telah dilakukan penyitaan guna mengungkap parkara tersebut. “Kita sudah melakukan identifikasi, kita sudah olah TKP, ada beberapa alat bukti ataupun juga beberapa petunjuk yang sudah kita sudah dapatkan dan sementara kita akan dalami.
Untuk menguatkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan seseorang terhadap Korban inisial sudah dibawa ke RSUD Kab. tangerang, lanjut akan dilakukan otopsi. “Semoga kita bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya”,ujar AKBP Sarly.
(Glen)