Beraksi 100 kali, 10 Pelaku Curanmor Roda 2 Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pagedangan

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Unit Reskrim Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap 10 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah Jakarta dan Banten.
Para tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan menggunakan kunci Letter T.
“Tersangka melakukan pencurian terhadap kendaraan bermotor yang sudah diincarnya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata AKBP Sarly Sollu dalam Press Conference di Mapolres Tangsel. Senin (19/12/2022).
AKBP Sarly menjelaskan, kronologis bermula dari adanya peningkatan jumlah curanmor. Kemudian, Kapolsek Pagedangan bersama Unit Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, SH melakukan intervensi secara stasioner di titik rawan curanmor.
“Dalam perjalanan anggota opsnal mencurigai sepeda motor dengan muatan 2 orang yang sedang melintas di Jalan Raya Jatake, kemudian tim melakukan pengintaian dari arah Jalan Raya Jatake menuju ke ICE BSD hingga ke Jalan Raya Boulevard Gading Serpong, Kelurahan Medang,”jelasnya.
Pada saat itu, lanjut AKBP Sarly, pelaku curiga dibuntuti oleh tim sehingga kabur dan dilakukan pengejaran dan penangkapan serta penggeledahan terhadap para pelaku, didapati barang bukti seperti kunci letter T berikut mata kunci sebanyak 8 buah dan senjata tajam jenis golok.
Kemudian tim melakukan pengembangan dari keterangan tersangka A & AW berhasil diamankan 4 tersangka lain dengan inisial RNR, O, AS, IS, J yang juga berperan sebagai pelaku curanmor yang sudah diamankan di daerah Muncang Lebak Banten,”ujar AKBP Sarly.
AKBP Sarly menuturkan, tim melakukan pengembangan kembali ke sindikat pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku RMY dan MF didaerah Angke Jakarta Barat dan dari tangan pelaku RMY dapat diamankan barang bukti kunci leter T dan 4 buah mata kunci.
“Untuk modus operandinya tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor yang sudah diincarnya dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan anak kunci Letter T yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Lalu setelah kunci kontak sepeda motor tersebut berhasil dirusak kemudian pelaku membawa kabur kendaraan hasil pencurian tersebut untuk dijual ke daerah Lebak dan Banten,”terang AKBP Sarly.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan kepada penadah yaitu W als A (DPO) swrta dapat mengamankan pelaku DR penadah kendaraan hasil curian.
“Dari keterangan para tersangka bahwa mereka sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis R2 diwilayah DKI Jakarta dan daerah Banten lebih dari 100 kali,”kata AKBP Sarly
Para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pagedangan guna penyidikan lebih lanjut.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, Kanit Reskrim Polsek Pagedangan IPDA Nurali Hambali serta Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih.
(Glen)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *