Polsek Kelapa dua Tangkap Pelaku Pembunuhan di Toko Baju Bencongan Tangerang

TANGERANG SELATAN, Deliksatu.com – Unit Reskrim Polsek Kelapa dua polres Tangerang selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi pada hari Senin tanggal 01 April 2024 sekira pukul 10.00 wib jdi jalan ruko Boutique Borobudur No 57 Bencongan Raya Kecamatan kelapa dua kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kelapa dua Stanlly Soselisa menjelaskan Berawal tersangka yang bernama N D usia 43 datang ke sebuah Boutique Borobudur untuk membeli baju Koko dan batik yang dijual korban pada saat tersangka ingin masuk ke Toko tersebut korban berinisial R.A 52 tahun sedang mengepel lantai, lalu korban menegur pelaku untuk melepas sepatu, namun teguran tersebut tidak diterima pelaku, terjadi lah cekcok mulut dan cakar cakaran antara korban dan pelaku dan keluarlah kata kata kotor dari mulut korban dan pelaku tidak terima,”jelasnya.

Lanjutnya, lalu pelaku keluar menuju kendaraan nya unit mobil Toyota Yaris berwana putih dan mengambil sebilah samurai yang di perkirakan ukuran 50 cm, dengan sarung terbuat dari besi berwarna hitamdan kembali ke toko langsung menusuk korban mengenai dada di bawah alat vital, lalu korban bersimbah darah lari kedepan toko.

Pada saat itulah pelaku masuk dalam mobil dan akan melarikan diri, dengan adanya laporan tersebut tim opsnal pimpinan kanit reskrim Polsek Kelapa dua AKP Pardiman bersama 4 anggota melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Namun saat itu tim mendapat laporan tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Jati Uwung, lalu tim mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Pasal yang dikenakan pada tersangka yaitu pasal 338 KUHPidana sub 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup dan 15 tahun penjara.” Ujar Kapolsek.

(Ryyn)

Editor : Glend