Daerah  

615 Napi Rutan Tangerang Dapat Remisi Idul Fitri, 6 Langsung Bebas

TANGERANG, deliksatu.comMomentum Idul Fitri 2026 membawa kabar baik bagi ratusan warga binaan di Rutan Kelas I Tangerang. Sebanyak 615 orang menerima Remisi Khusus (RK), dengan 6 di antaranya langsung menghirup udara bebas, Sabtu (21/03).

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, Masjuno, secara simbolis menyerahkan remisi tersebut didampingi Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin.

Baca Juga  Diduga Tak Ada Izin, Bau Busuk Peternakan Ayam Skala Besar Banyak Bertebaran di Kecamatan Gunung Sindur

Irhamuddin menjelaskan, dari total penerima, sebanyak 609 warga binaan memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana, sementara 6 orang lainnya mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas.

“Hari ini kami memberikan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 615 warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” ujar Irhamuddin.

Baca Juga  Polisi Lakukan Olah TKP Seorang Laki - Laki Gandir Di Gubuk Ladang

Adapun rincian besaran remisi yang diberikan yakni 199 orang mendapat pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 410 orang memperoleh remisi 1 bulan, serta 6 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari.

Menurutnya, pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik dan aktif dalam program pembinaan.

Selain itu, momen Idul Fitri juga diharapkan menjadi ajang refleksi diri bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan memperkuat tekad menjalani kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Komunitas Sepeda Antik Cirebon Gelar Aniversary Ke-14 dan Festival Jaga Kali yang Ke-9 di Tabalong

Rutan Kelas I Tangerang pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.

Editor : Glend