BEKASI, Deliksatu.com – Korban DRU yang terseret dalam kasus investasi bodong di Bekasi, akhirnya mendatangi Polsek Bekasi Timur guna untuk melaporkan saudari inisial A dalam kasus penipuan dan penggelapan yang saudari A buat.
“Ya, hari ini saya datang ke Polsek Bekasi Timur untuk melaporkan saudari A, karena saya juga korbannya dari A,” kata DRU yang didampingi kuasa hukum Persia dan Ade dari SM Satya Misuari LC & Advocates.
DRU menjelaskan, melaporkan saudari A dikarenakan, kejadian ini membuat Ia trauma, phisicologis dan mental fisik terganggu hingga mengalami kesusahan sampai sekarang.
” Ya jujur mas, saya tidak tau akan terjadi seperti ini. Karena, hampir 48 jt-an uang saya pribadi ke saudari A tidak kembali untuk investasi yang di tawarkannya kepada saya,”ujar DRU kepada awak media di kantor Polsek Bekasi Timur, Minggu (28/05/23).
“Saya mempunyai bukti yang kuat berupa pembicaraan whatshap dan bukti Transfer saudari A ke saya. Saya berharap dengan saya membuat LP ini, pihak kepolisian dapat segera menemukan saudari A,”harap DRU.
Sementara Persia Misuari, SH dan rekan, selaku kuasa hukum dari DRU yang mendampingi di kantor Polsek Bekasi Timur, menjelaskan, bahwa dengan adanya perkara ini, di harapkan saudari A dapat segera menyerahkan diri secepatnya. Karena kuat dugaan kami, saudari A yang membawa kabur uang DRU maupun yang lainnya.
”Disini kami tegaskan, saudari A sudah kami laporkan sebagai pelaku utama yang sebenarnya dan bukti bukti kuat pembicaraan whatshap maupun transfer sudah jelas semua terlihat dan tertuju ke saudari A. Jadi klien kami DRU salah satu korban juga,”jelas Persia.
Dari hasil laporan ini, lanjut Persia, klien kami bukan pelaku sebenarnya. Disini klien kami minta keadilan, hukum seadil adilnya dan kami harapkan saudari A dapat menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan semua apa yang telah dia lakukan dan menyelesaikan hak apa yang sudah menjadi korban investasi bodong yang saudari A perbuat.
”Untuk para korban yang telah melaporkan DRU ke kepolisian, kami hargai itu dan kami akan kooperatif dan apabila ada panggilan resmi dari kepolisian kami akan hadir mengikuti proses hukum yang berlaku,” tutup Persia.
(Gln)