Fariz RM Tunggu Nasib di Sidang Tatap Muka, Putusan Ditunda 11 September Kuasa Hukum Deolipa Minta Terdakwa Hadir dalam Persidangan

Deliksatu.com, Jakarta – Sidang putusan kasus narkoba yang menjerat musisi senior Fariz RM yang semula dijadwalkan digelar hari ini terpaksa ditunda. Penundaan dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum yang menginginkan sidang putusan berlangsung secara tatap muka.

Menurut kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, pembacaan putusan merupakan momen penting bagi kliennya. Oleh karena itu, Fariz dinilai harus mendengarnya langsung di ruang sidang, bukan melalui layar virtual.

Baca Juga  Pemuda Gempal Bertato, Residivis Berbagai Kasus Beraksi Kembali Curas Modus COD Diringkus Polsek Tambora

“Makanya karena ini sidang terakhir, kami mintanya offline. Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung, tidak lewat online,” ujar Griffinly kepada wartawan.

Diketahui, rangkaian sidang pidana Fariz RM sebelumnya digelar secara virtual pada 1 hingga 4 September 2025. Kebijakan itu merujuk pada keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyusul kondisi tidak kondusif usai aksi massa di DPR RI yang berujung ricuh.

Baca Juga  Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang

“Kami dapat informasi kenapa sidang dilakukan online, karena situasi kemarin tidak kondusif. Dikhawatirkan bisa mengganggu perjalanan Mas Fariz dari rutan ke pengadilan,” jelas Griffinly.

Dengan adanya penundaan, sidang putusan akan digelar pekan depan secara tatap muka. Fariz RM bersama tim penasihat hukumnya dijadwalkan hadir langsung. Sebagai informasi, ini merupakan kali ketiga Fariz RM tersangkut kasus narkoba. Ia ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung pada 18 Februari 2025 dan dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. (Yan)