JAKARTA, deliksatu.com — Penyitaan uang sekitar Rp1,5 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi sorotan.
Uang tersebut disita penyidik KPK pada Kamis (20/8/2026) dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta upah pungut oleh penyelenggara negara.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dari unsur penyelenggara negara dalam perkara tersebut.
Perkembangan kasus itu turut dipantau aktivis Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB).
Sekretaris Umum KPKB, Zeffri, bahkan mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8/2026).
Zeffri mengatakan kedatangannya bersama sejumlah aktivis untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Dia mengaku mendapat informasi bahwa KPK akan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan.
“Kami bersama rekan-rekan aktivis baru saja mendatangi Gedung KPK karena mendapat informasi akan ada konferensi pers terkait perkembangan penyidikan,” kata Zeffri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, tidak terlihat adanya agenda konferensi pers KPK pada saat itu.
Meski demikian, sejumlah awak media televisi terlihat bersiaga di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Di antaranya Kompas TV dan tvOne yang tampak melakukan peliputan.
Sementara itu, dikutip dari CNN Indonesia pada Minggu (23/8/2026), Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husen menyatakan perkembangan penanganan perkara tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik secara transparan.
Pernyataan tersebut menambah perhatian terhadap proses penyidikan kasus yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa serta upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.
KPKB berharap proses hukum yang dilakukan KPK dapat berjalan transparan dan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Catatan: Untuk akurasi publikasi, tanggal penyitaan dan kutipan CNN Indonesia sebaiknya diverifikasi kembali dengan rilis resmi KPK karena terdapat perbedaan penyebutan hari/tanggal dalam bahan awal.
Reporter : Aas
Editor : Glend
Sumber : Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB)

