WFH Berlaku di BPN Banten, Layanan Tanah Senin-Jumat Tetap Jalan

SERANG, deliksatu.comKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten memastikan pelayanan pertanahan di seluruh kantor tetap berjalan normal meski kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai diterapkan setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026 tentang penyesuaian sistem kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan.

Baca Juga  Sukses Digelar, Warga Apresiasi Bazar UMKM DKM Al Ikhwan Fair 2023

Ia memastikan seluruh pelayanan tetap berjalan optimal melalui pengaturan sistem kerja yang seimbang antara WFH dan work from office (WFO).

“Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, BPN Banten juga mengandalkan layanan elektronik agar masyarakat tetap bisa mengakses berbagai kebutuhan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Informasi dan konsultasi pun dapat dilakukan melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Baca Juga  Di HUT ke 4 Tahun, Pimpinan Redaksi Media Online Aneka Fakta Berikan Santunan Kepada Panti Asuhan Yayasan Islam Media

Adapun jam operasional layanan tetap mengikuti jadwal normal, yakni Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB. Layanan tersebut mencakup seluruh wilayah di Provinsi Banten, mulai dari Kabupaten Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang, hingga Kota Tangerang, Cilegon, Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Dengan skema ini, BPN Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan maksimal sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang lebih fleksibel dan adaptif.

Baca Juga  Yuk, Datang dan Ramaikan Bazar UMKM Al Ikhwan Fair 2023 di Puri Serpong 2 Babakan

Editor : Glend