MAJALENGKA, Deliksatu.com – Jajaran Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jabar, menerima laporan dari warga pukul 16.30 Wib dari masyarakat adanya dua orang anak tenggelam di saluran air Talipong Blok Dukuh Warung Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka . Rabu (2/11/2022) sore.
Disaat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, menerangkan, setelah menerima informasi tersebut anggota langsung mendatangi lokasi kejadian, menghubungi Tim BPBD Kabupaten Majalengka, meminta petugas pintu air Talipong mengurangi debit air agar Tim pencari tidak kesulitan, dan melakukan penyisiran oleh personil Polsek Kadipaten bersama Tim BPBD Kabupaten Majalengka, pungkasnya.
Kedua anak tersebut yaitu RHP (7) Tahun dan AP (6) Tahun, keduanya merupakan warga Blok Dukuh Bitung Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, terang Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto,
Dikatakan Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, dari keterangan saksi mata, kedua korban sedang mencari kepiting di pinggiran saluran air Talipong, akan tetapi kedua korban tergelincir dan diduga tidak bisa berenang, tuturnya.
Lanjut Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto, menjelaskan, setelah melakukan pencarian, pada pukul 17.30 Wib korban atas nama RHP (7) Tahun ditemukan dan langsung dibawa ke Klinik PCM Dukuh Bitung Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, dalam keadaan kritis dan Alhmadulilah dapat diselamatkan.
Pada Pukul 19.00 Wib korban kedua atas nama AP (6) Tahun berhasil ditemukan, akan tetapi korban tidak dapat tertolong meninggal dunia, ungkap Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto,
Dalam kejadian ini pihak keluarga menerima musibah yang menimpa korban sebagai Takdir dari Allah SWT, serta menolak untuk dilakukan pemeriksaan luar atau autopsi dan membuat surat pernyataan, tandas Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto.
Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).