VIRAL! Proyek Galian Kabel PLN di Gondrong Jadi Biang Kemacetan dan Kecelakaan, Pengawasan Lemah!

deliksatu. com | Kota Tangerang . – Proyek galian kabel PLN di Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, mendadak jadi sorotan publik. Alih-alih membawa manfaat, proyek ini justru menciptakan kekacauan. Kemacetan panjang, potensi kecelakaan lalu lintas, hingga dugaan pengelolaan proyek yang asal-asalan membuat warga geram.

Berdasarkan pantauan di lapangan, galian kabel PLN di sepanjang Jalan Ki Hajar Dewantara dibiarkan terbuka tanpa penutup yang layak. Tidak ada rambu peringatan atau papan informasi yang dipasang untuk mengantisipasi bahaya bagi pengendara. Kondisi ini diperparah oleh lubang-lubang besar yang menganga, bertebaran tanah bekas galian, dan licinnya jalan saat hujan turun.

“Saya hampir celaka karena lubang ini. Kondisinya sangat tidak aman, terutama saat hujan. Tanahnya licin, dan lubang dibiarkan begitu saja tanpa penutup. Ini mengancam keselamatan,” kata Rifki Arifin, Ketua LPM Gondrong.

Masalah tidak berhenti di situ. Standar keselamatan kerja (K3) juga diabaikan. Para pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri seperti helm, sepatu bot, atau pakaian khusus. Parahnya lagi, pengawasan proyek nyaris tidak ada. Menurut pekerja, mandor proyek, yang disebut sebagai oknum TNI, jarang terlihat di lokasi.

“Kami hanya bekerja sesuai instruksi, tapi pengawasnya tidak pernah datang. Jadi, kami bingung kalau ada masalah,” ungkap seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini membuat warga semakin resah. Galian yang dikerjakan asal-asalan ini mengubah jalanan di sekitar Gondrong menjadi semrawut dan penuh bahaya. Warga meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan dampak buruk proyek ini.

“Proyek seperti ini harusnya tertib dan aman. Jangan sampai warga jadi korban. Kami butuh tindakan nyata dari pemerintah untuk mengawasi dan menegur pelaksana proyek,” tegas Rifki Arifin.

Warga berharap agar PLN dan pihak kontraktor segera memperbaiki pengelolaan proyek.

*Keamanan dan kenyamanan warga harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur semacam ini.*

Jangan sampai proyek yang seharusnya membawa manfaat malah menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

(KJK)