TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Sebanyak 19 aset wakaf di Kota Tangerang Selatan resmi mengantongi sertifikat dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf yang dipimpin Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Aula Pertemuan Universitas Darunnajah, Sabtu (6/6/2026).
Secara nasional, Nusron menyerahkan 1.032 sertifikat secara simbolis yang terdiri dari 1.029 sertifikat tanah wakaf dan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan. Dari jumlah tersebut, 19 sertifikat merupakan aset wakaf yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari potensi sengketa di kemudian hari.
“Tanah wakaf adalah aset umat yang harus dijaga. Karena itu, masyarakat perlu segera mensertifikatkan tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang,” ujar Nusron.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan puluhan sertifikat wakaf tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Serpong, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, dan Pondok Aren. Seluruhnya diperuntukkan bagi fasilitas keagamaan dan rumah ibadah.
Menurut Seto, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf sebagai bagian dari upaya melindungi aset keagamaan yang dimanfaatkan masyarakat luas.
“Kami terus berikhtiar menuntaskan sertifikasi tanah wakaf yang ada di wilayah Tangerang Selatan agar seluruh aset keagamaan memiliki kepastian hukum,” kata Seto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta jajaran Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.
Editor : Glend






