Jakarta. deliksatu – Pada permintaan pers hari ini, Senin 01 Maret 2021 Bersama Divisi Humas Polri.
Densus 88 anti teror pada tanggal 26 Februari 2021 telah melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam rangka mencegah aksi terorisme di tanah air. Tepatnya di wilayah Jawa timur dan penjara 12 orang tindak pidana terorisme yang totalnya sudah sebanyak 8 orang di tangkap di Sidoarjo, 2 orang di Surabaya, 1 orang di Mojokerto dan 1 orang di Malang.
[jnews_slider_4]
Adapun nama-nama para tersangka yakni:
1. UGS. 2. TS 3. AS 4. AIH 5. BR 6. RBM 7 Y. 8 F. 9 ME. 10 AY. 11 RAS. 12. MI
Dari kegiatan-kegiatan tersebut telah di amankan alat bukti berupa 50 butir peluru 9mm, 1 buah pistol rakitan berjenis FN, 4 buah bendera, 8 buah pisau, 2 buah samurai, 3 buah golok dan senjata tajam lainnya berbentuk busur sebanyak 23 buah.
Kelompok teroris yang tertangkap ini merupakan kelompok jamaah islamiah yang tentunya berafiliasi kepada kelompok Al-Qaeda, kelompok ini juga sudah membekali ilmu bela diri dan tehnik- tehnik pembuatan senjata atau bom rakitan dan juga telah menyiapkan penempatan senjata dan juga tempat pelarian.
Peran serta masyarakat di sini sangat penting untuk mempersempit ruang gerak dari jaringan terorisme dan juga menjadi peringatan dini sosial terhadap potensi aksi terorisme di tanah air. (Andi)
[jnews_element_splitnav]
[jnews_carousel_3]
[jnews_slider_6]
[jnews_widget_tabpost]