Breaking News

Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk Gelar Deklarasi Anti Bullying di SMAN 28

TANGSEL, DELIKSATU.COM – Pada hari Selasa, 23 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk, Aiptu Sakbani, memimpin Deklarasi Anti Bullying di SMAN 28 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa/i SMAN 28 dengan antusias. Acara tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi yang menegaskan komitmen para siswa untuk menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perundungan.

Baca Juga  Polisi RW Pademangan Jakut, Dapat Informasi Warga Tawuran Akibat Ada Pabrik Miras Rumahan'

Deklarasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Anti Bullying oleh seluruh siswa dan staf sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sakbani menyampaikan beberapa pesan penting kepada para siswa. Pertama, tidak boleh ada lagi perundungan sesama siswa di lingkungan SMAN 28. Kedua, tidak ada siswa yang terlibat dalam tawuran, apalagi membawa senjata tajam. Ketiga, siswa wajib melaksanakan tata tertib sekolah dan taat hukum ketika berada di luar sekolah. Keempat, tidak ada siswa yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Tiang Listrik-Wifi Roboh di Serpong Bikin Macet, Polisi-Gerak Cepat Urai Lalin

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala SMAN 28, Ibu Umi Hidayati M.Pd, Duta Anak Kabupaten Tangerang, serta siswa/i kelas 10, 11, dan 12 yang berjumlah 1.024 orang. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif bagi perkembangan anak-anak.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan SMAN 28 dapat menjadi contoh bagi sekolah lain dalam menerapkan budaya anti bullying. Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisauk berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendukung upaya sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi semua siswa.

Baca Juga  Kapolres Metro Jakarta Barat Ajak Warga Hidupkan Siskamling dalam Dialog Jaga Jakarta On The Spot

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu