Breaking News

BPN Serang Serahkan Sertifikat Tanah untuk Balai Latihan POLIRAN Polda Banten

SERANG, deliksatu.com – Upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara terus dilakukan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang. Kali ini, sertifikat Hak Pakai atas sebidang tanah milik Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kepolisian Negara Republik Indonesia diserahkan untuk mendukung pembangunan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten.

Tanah seluas satu bidang tersebut berlokasi di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. Lahan itu kini dimanfaatkan untuk pembangunan Balai Latihan POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran), fasilitas yang disiapkan untuk mendukung pelatihan dan pengembangan keterampilan masyarakat.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya penataan administrasi sekaligus pengamanan aset negara. Dengan adanya Sertifikat Hak Pakai, status hukum tanah yang digunakan untuk fasilitas kepolisian itu kini memiliki kejelasan administrasi dan dasar legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Disnaker Kota Tangerang Perluas Job Fair Sekolah, 403 Peserta Ikut Edu Fair 2026

Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Polresta Serang Kota, Kompol Bhakti Yasa Saputri, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Serang atas dukungan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

Mewakili Kapolresta Serang Kota, Bhakti Yasa menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima satu sertifikat Hak Pakai untuk bidang tanah yang berada di Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama Kantor Pertanahan Kota Serang dalam membantu penyelesaian administrasi pertanahan terhadap aset yang berada di wilayah Polresta Serang Kota.

Baca Juga  Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Gudang Besi di Kunciran Kota Tangerang Disorot

Sementara itu, keberadaan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas pendukung kepolisian, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh kesempatan mengikuti berbagai pelatihan untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan kesiapan memasuki dunia kerja.

Program POLIRAN sendiri menjadi salah satu bentuk kepedulian kepolisian terhadap persoalan pengangguran melalui pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kepastian hukum atas tanah menjadi aspek penting agar pembangunan dan pemanfaatan fasilitas tersebut dapat berlangsung secara tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pelaku Seni Tangsel Harapkan LBB Jadi Wadah Solid Bagi Sanggar Budaya

Kantor Pertanahan Kota Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sertifikasi serta pengamanan aset negara melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Serang dan jajaran Kepolisian diharapkan terus diperkuat, khususnya dalam memastikan aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dengan diterbitkannya Sertifikat Hak Pakai tersebut, pembangunan Balai Latihan POLIRAN Polda Banten diharapkan semakin optimal sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu