Deliksatu.com | KOTA TANGERANG,— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, menyiapkan rencana pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Kecamatan Benda, dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dua rencana fasilitas tersebut kini masih dalam tahap kajian, termasuk untuk memperoleh dukungan masyarakat di sekitar lokasi.
Kepala DLH Kota Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan, terdapat dua lokasi yang menjadi sasaran rencana pengembangan fasilitas lingkungan tersebut, yakni Kelurahan Jurumudi Baru dan Kelurahan Benda.
Menurut Yudi, pembangunan RTH diharapkan dapat menambah ruang hijau sekaligus menyediakan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Keberadaan ruang terbuka hijau juga diharapkan mendukung kualitas lingkungan dan menciptakan kawasan permukiman yang lebih asri.
Sementara itu, fasilitas pengelolaan sampah terpadu direncanakan untuk memperkuat penanganan sampah agar lebih tertata. Upaya tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pengelolaan lingkungan perkotaan, mulai dari pengumpulan hingga pengolahan sampah secara lebih efektif.
“Upaya mewujudkan Kota Tangerang yang bersih, hijau, dan nyaman, membutuhkan dukungan bersama. Dengan perencanaan fasilitas lingkungan yang tepat dan kebiasaan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan, kualitas lingkungan diharapkan dapat terus ditingkatkan,” ujar Yudi.
DLH Kaji Lokasi dan Dukungan Masyarakat
Tahap kajian menjadi bagian penting sebelum rencana pembangunan dilanjutkan. Selain mempertimbangkan kebutuhan fasilitas lingkungan, dukungan masyarakat sekitar diperlukan agar rencana tersebut dapat dipahami dan dikembangkan sesuai kondisi wilayah.
RTH memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar memperindah kawasan. Ruang hijau yang direncanakan dan dikelola dengan baik dapat menjadi tempat warga beraktivitas sekaligus mendukung kualitas lingkungan perkotaan.
Di sisi lain, fasilitas pengelolaan sampah terpadu diharapkan memperkuat sistem penanganan sampah. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada sistem operasional, ketersediaan sarana pendukung, serta keterlibatan masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah sejak dari sumbernya.
Karena itu, perencanaan kedua fasilitas tersebut perlu disertai penjelasan mengenai fungsi, kapasitas, pengelolaan, dan manfaatnya bagi lingkungan sekitar.
Sachrudin Tekankan Kebersihan Tanggung Jawab Bersama
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa menjaga kebersihan kota bukan semata-mata tugas petugas kebersihan, melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat.
Menurutnya, penyediaan sarana dan prasarana oleh pemerintah perlu diimbangi perubahan kebiasaan warga, termasuk membuang sampah pada tempatnya, menjaga saluran air, dan menghindari pembuangan sampah sembarangan.
“Menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah terus berupaya menyediakan dukungan dan fasilitas, tetapi kepedulian masyarakat juga sangat penting agar lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.
Sachrudin juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mewujudkan Kota Tangerang yang bersih dan nyaman melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten dari lingkungan masing-masing.
Upaya tersebut sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah, yang digaungkan pemerintah pusat. Pelaksanaannya membutuhkan pendekatan menyeluruh, mulai dari pengelolaan sampah di permukiman hingga proses pengolahan yang efektif.
“Kota yang bersih terwujud bukan hanya karena sampah diangkut, tetapi juga karena warganya peduli. Mari jaga kebersihan mulai dari lingkungan sendiri demi mewujudkan Kota Tangerang yang ASRI,” kata Sachrudin.
Rencana pengembangan RTH dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Kecamatan Benda diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas lingkungan Kota Tangerang. Tahap selanjutnya perlu memastikan kesiapan perencanaan, kejelasan fungsi fasilitas, serta keterlibatan masyarakat agar manfaat yang dituju dapat dirasakan secara berkelanjutan.

