Breaking News

Dugaan Penyerobotan Lahan Aset Pemprov DKI, Polres Jakbar dalami Laporan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

JAKARTA, deliksatu.com – Lahan yang disebut sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seluas kurang lebih 600 meter persegi di Jalan Kembangan Baru, Kembangan Utara, Jakarta Barat, diduga dikuasai sejumlah warga.

Bahkan, sebagian lahan yang diperuntukkan bagi pertamanan tersebut telah berdiri bangunan semi permanen.

Persoalan itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat sejak 2025 dengan nomor LP/B/904/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat papan bertuliskan “Tanah Ini Milik 1570P435111 Hasil Ukur BPN Jakarta Barat”. Namun, status administrasi dan legalitas penguasaan lahan tersebut masih memerlukan kejelasan.

Baca Juga  Kuis Instagram @Sudut Istana Sosial Hadiah Sepeda Dari Presiden RI

Petugas Manajer Informasi BPN Jakarta Barat, Yaya, mengatakan permintaan informasi terkait dokumen pertanahan harus diajukan melalui surat resmi.

“Harus mengirim surat ke BPN. Kami tidak berani sembarangan kasih, karena ada nomor giriknya,” ujar Yaya, Kamis (22/10/2026).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Dirja, mengungkapkan pihaknya telah menyurati Polres Metro Jakarta Barat pada 5 Agustus 2026 untuk meminta perkembangan penanganan perkara (SP2HP).

Baca Juga  Respons Cepat Polisi Kelapa Dua Bantu Warga Alami Pecah Ban Dini Hari

Surat serupa juga dilayangkan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat pada 28 Agustus 2026. Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, pihak Sudin masih menunggu tanggapan kepolisian.

“Kami dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Barat sudah kirim surat ke Polres Metro Jakarta Barat, dan Wali Kota Administrasi Jakarta Barat juga telah mengirim surat,” terang Dirja.

Baca Juga  PJ Walikota Tangerang Instruksikan Jajarannya untuk Selesaikan Masalah Parking Green Village dengan Cepat

Terpisah, Sekretaris Umum Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB), Zefri, mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penguasaan lahan tersebut sekaligus memastikan aset pemerintah tetap terlindungi.

“Kami dari aktivis KPKB mendukung APH yang bertugas mengamankan aset negara. Mari kita menjaga aset Pemda DKI,” tegasnya.

Penulis : Aas

Editor : Glen

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu