Breaking News

Fakta Baru Accola Sport Centre: Dokumen PBG Kantor, yang Dibangun Kawasan Olahraga

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolemik perizinan pembangunan Accola Sport Centre di kawasan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, kian mengemuka. Temuan terbaru menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dimiliki pengembang dengan bangunan yang saat ini berdiri di lokasi proyek.

Berdasarkan dokumen SK-PBG-367401-02062022-002 tertanggal 2 Juni 2022, izin yang tercatat atas nama PT DMS Laguna diperuntukkan bagi pembangunan gedung kantor dengan luas bangunan 763 meter persegi. Namun, kondisi di lapangan memperlihatkan pembangunan kawasan olahraga terpadu yang jauh berbeda dari fungsi bangunan dalam dokumen tersebut.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (13/6/2026), area proyek seluas kurang lebih 1,4 hektare itu tengah dikembangkan menjadi kompleks olahraga yang dilengkapi lapangan mini soccer, lapangan padel, pusat kebugaran (gym), hingga lintasan lari.

Baca Juga  Danantara: Investasi Jadi Kunci Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 8%

Perbedaan mencolok antara fungsi bangunan dalam dokumen PBG dan realisasi pembangunan memunculkan pertanyaan terkait legalitas proyek yang saat ini masih berlangsung.

Dalam sistem perizinan bangunan, fungsi bangunan yang tercantum dalam PBG menjadi dasar utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu pembangunan dan pemanfaatan bangunan.

Ironisnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah mengindikasikan bahwa proses perizinan kawasan olahraga tersebut belum tuntas.

Salah satu pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel mengungkapkan bahwa dokumen yang saat ini sedang diproses masih berada pada tahap Keterangan Rencana Kota (KRK).

Baca Juga  SDN Pondok Kacang Barat 03 Kota Tangerang Selatan, Gelar Giat Festival Budaya Indonesia Mengusung Program P5

“Iya, itu baru KRK. PBG-nya belum jadi,” tulis pejabat berwenang dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangsel saat dikonfirmasi wartawan.

Di tengah sorotan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang Selatan diketahui telah memanggil pihak yang mengurus perizinan proyek. Dari hasil klarifikasi, pihak pengembang disebut menyatakan kesediaannya menghentikan sementara aktivitas pembangunan sampai proses administrasi diselesaikan.

“Pihak perantara pengurusan PBG telah datang ke kantor Satpol PP dan menyatakan sanggup menghentikan sementara aktivitas proyek,” ujar salah satu petugas Satpol PP.

Pernyataan itu memperkuat indikasi bahwa persoalan legalitas pembangunan Accola Sport Centre masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Baca Juga  Milad ke 3 Independen Nusantara, FSTP dan Saung Pajajar 5 Santuni 360 Anak Yatim Piatu

Saat dilakukan pemantauan, tidak terlihat adanya papan informasi PBG pembangunan fasilitas olahraga yang terpasang di area proyek dan dapat diakses masyarakat. Padahal, keberadaan papan informasi perizinan merupakan salah satu bentuk transparansi dalam penyelenggaraan pembangunan.

Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi mengakui aktivitas pekerjaan proyek saat ini sudah berkurang dan menunggu proses perizinan selesai.

“Sekarang sudah tidak ada pekerjaan karena menunggu PBG,” katanya.

Meski demikian, sejumlah pekerja masih terlihat keluar masuk area proyek selama proses pemantauan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT DMS Laguna belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penggunaan dokumen PBG gedung kantor untuk pembangunan kawasan olahraga terpadu di lokasi tersebut.

(Tim/red) 

Mengungkap Fakta
X