Lapas Tangerang Sulap Limbah Batu Bara Jadi Beton, Warga Binaan Dilibatkan

TANGERANG, deliksatu.comLembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mengembangkan program pengolahan limbah sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash and Bottom Ash (FABA) menjadi material konstruksi bernilai ekonomi.

Program tersebut dijalankan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian bagi warga binaan.

Produk beton hasil pengolahan limbah itu dipasarkan dengan nama “Jawara Beton”. Produksi dilakukan langsung di lingkungan lapas melalui kolaborasi dengan PT PLN (Persero) dan sejumlah mitra industri konstruksi.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan pemanfaatan FABA mampu menekan biaya produksi sekaligus mempercepat proses pembangunan dibanding metode konvensional.

“Karena memanfaatkan limbah, harga jual produk Jawara Beton bisa lebih murah hingga 10 persen dibanding produk beton konvensional di pasaran,” kata Beni dalam keterangannya.

Baca Juga  Disdukcapil Tangsel Gelar Rapat Teknis Kerja Sama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak

Tak hanya lebih ekonomis, produk tersebut juga diklaim telah memenuhi standar mutu beton K300 setelah melalui serangkaian pengujian laboratorium di milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Menurut Beni, hasil produksi warga binaan itu bahkan sudah digunakan dalam proyek pembangunan rumah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Cikarang Barat dan Cikarang Pusat.

Selain itu, material Jawara Beton juga telah dipakai oleh pengembang properti nasional PT Summarecon Agung Tbk.

Sebanyak 72 warga binaan terlibat langsung dalam proses produksi setelah mengikuti asesmen dan pelatihan vokasional. Pelatihan diberikan bersama instruktur dari PLTU, WIKA, hingga HSP Akademi guna membekali keterampilan industri bagi para peserta.

Baca Juga  Tidak Lagi Berupa Buku, Kenali Bentuk Sertipikat Elektronik yang Lebih Aman dan Dapat Dilihat Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Beni menilai program tersebut bukan sekadar pembinaan di dalam lapas, tetapi juga menjadi bekal ekonomi bagi warga binaan setelah bebas nanti.

“Edukasi ini diharapkan menjadi pemantik agar mereka mampu memanfaatkan peluang ekonomi dan memiliki keterampilan kerja saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Program hilirisasi FABA itu juga masuk dalam implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada sektor penguatan pembinaan kemandirian warga binaan.

Baca Juga  Draft RUU KUHAP Beredar, Komjak Soroti Upaya Lemahkan Kejaksaan Berantas Korupsi

Sebagai bentuk apresiasi, pihak lapas menerapkan sistem premi kerja berbasis hasil produksi. Setiap warga binaan mendapat upah Rp2.000 untuk setiap baki paving block yang diproduksi.

Dari total premi yang diterima, 50 persen dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di dalam lapas. Sementara sisanya otomatis ditabung melalui rekening Bank Rakyat Indonesia sebagai modal awal setelah bebas nanti.

Editor : Glend