Jambret Kalung Emas 4 Gram, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kebon Jeruk

Deliksatu.com | Jakarta Barat — Dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga di kawasan Taman Kosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki warga sekitar.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu pagi (3/5/2026) saat korban hendak pulang ke rumah usai berbelanja kebutuhan pokok di pasar.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp ganda Sibarani menjelaskan, saat korban hendak menyeberang jalan untuk pulang, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban.

Baca Juga  Polsek Plered Polresta Cirebon Amankan Pelaku Judi Kartu

“Korban dipepet oleh dua orang yang menaiki kendaraan bermotor. Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian langsung menarik kalung emas milik korban,” ujar Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

Setelah berhasil merampas kalung emas seberat 4 gram milik korban, kedua pelaku berinisial KWG dan DA langsung berusaha melarikan diri.

Namun aksi mereka diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.

Baca Juga  Polres Tangsel Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Kali Ini Sita 40,2 Kg Sabu

Bahkan, warga nekat menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Kebon Jeruk langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, korban dipastikan tidak mengalami luka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pelaku Pengoplos Gas LPG Ilegal di Pamulang

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )