Breaking News

Kasatpol PP Tangsel Ambil Sikap Tegas, Oknum Terkait Miras Raib Terancam Dipecat

TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Mengganti ratusan botol minuman keras (miras) yang diduga raib dari gudang penyimpanan ternyata tak cukup menyelamatkan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial A dari ancaman pemecatan.

A kini telah dinonaktifkan dari tugasnya. Bahkan, Satpol PP Tangsel berencana memberhentikan yang bersangkutan secara permanen menyusul dugaan keterlibatannya dalam kasus hilangnya sekitar 500 botol miras hasil operasi penertiban.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Dahlan, mengungkapkan persoalan tersebut bukan lagi sebatas urusan internal instansinya. Kasus itu telah diketahui Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga 

Menurutnya, pimpinan daerah telah memberikan arahan agar oknum yang diduga terlibat diberhentikan.

“Masalah ini Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota sudah mengetahui, dan disuruh untuk memberhentikan oknum berinisial A,” ujar Dahlan saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis (29/10/2026) 

Dahlan memastikan langkah awal berupa penonaktifan terhadap A sudah dilakukan. Sementara itu, pemberhentian permanen terhadap yang bersangkutan direncanakan menyusul.

Baca Juga  Pengurus Masjid Al-Aqsha De Latinos Gelar Takjil On The Road dan Serangkaian Kegiatan Ramadan

“Saat ini oknum Satpol PP berinisial A itu sudah kami nonaktifkan sebagai anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan nantinya akan diberhentikan permanen sebagai pegawai,” tegasnya.

Menariknya, A disebut telah mengganti ratusan botol miras yang sebelumnya dilaporkan hilang. Namun, penggantian barang tersebut tidak menghentikan rencana pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah sekitar 500 botol miras hasil razia dilaporkan hilang dari gudang penyimpanan Satpol PP Tangsel.

Baca Juga  Dirbinmas Polda Banten Hadiri Pelantikan dan Deklarasi Sahabat Polisi Indonesia DPW Provinsi Banten

Raibnya barang hasil penertiban itu menjadi sorotan lantaran miras yang telah diamankan petugas semestinya berada dalam pengawasan dan penyimpanan instansi tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menyisakan persoalan mengenai pengawasan internal dan sistem pengamanan barang hasil razia di lingkungan Satpol PP Tangsel.

Meski barang yang hilang telah diganti, kasus tersebut menjadi perhatian serius hingga tingkat pimpinan daerah dan berujung pada rencana pemberhentian oknum anggota yang diduga terlibat.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu