Breaking News

Penataan TPA Cipeucang Dikebut, Tangsel Bangun Akses Jalan dan Siapkan Fasilitas Pengolahan Sampah

TANGERANG SELATAN, deliksatu.com — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus mempercepat pembenahan pengelolaan sampah melalui penataan menyeluruh di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Sejumlah progres penting kini mulai terlihat di lapangan.

Salah satu capaian terbaru adalah dibukanya kembali akses jalan menuju landfill 4 yang sebelumnya tertutup timbunan sampah.

Saat ini, pembangunan akses tersebut telah memasuki tahap pengecoran jalan guna menunjang kelancaran operasional serta mobilitas armada pengangkut sampah di kawasan TPA.

Baca Juga  Bangunan Restoran Diduga Tak Miliki Ijin PBG, Kasatpol PP: Kami Belum Mengetahui Detailnya, Nanti Kami Cek ke Sana

Selain infrastruktur jalan, Pemkot Tangsel juga melakukan langkah mitigasi risiko bencana. Pemasangan beronjong dan turap tengah dikerjakan sebagai upaya pengamanan untuk mencegah potensi longsor, khususnya di titik-titik rawan di area TPA Cipeucang.

Penataan ini merupakan bagian dari perbaikan berkelanjutan yang dilakukan secara bertahap. Ke depan, Pemkot Tangsel juga merencanakan pembangunan hanggar Material Recovery Facility (MRF) yang akan difungsikan sebagai pusat pemilahan dan pengolahan sampah bernilai guna sebelum masuk ke landfill.

Baca Juga  Muncul Memimpin Pemimpin l Untuk Kesejahteraan Dan Kemakmuran Masyarakat Muncul

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Tangsel menargetkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata dari hulu hingga hilir, sekaligus mengurangi dampak lingkungan akibat penumpukan sampah.

Pemkot Tangsel berharap seluruh pekerjaan dapat berjalan lancar dengan dukungan semua pihak.

Upaya ini diharapkan menjadi bagian dari solusi jangka panjang dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan di Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga  Pegawai Pertamedika IHC Gelar Unjuk Rasa, Soroti Masalah Kesejahteraan hingga Krisis Tata Kelola

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu