KOTA TANGERANG, deliksatu.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Banten menegaskan komitmennya mencetak advokat muda yang berkualitas dan profesional.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Peradin Banten masa bakti 2025-2029 yang digelar di Istana Nelayan, Kota Tangerang, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema “Konsolidasi Jati Diri Guna Penguatan Organisasi”, Rakerwil dihadiri Ketua Umum DPP Peradin Ropaun Rambe, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Peradin Basuki, serta Ketua DPW Peradin Banten Muhhidayat Prihatintyas.
Hadir pula para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradin se-Banten.
Ketua DPW Peradin Banten, Muhhidayat Prihatintyas, mengatakan pihaknya akan menjalin kolaborasi dengan sejumlah perguruan tinggi guna menjaring calon advokat muda yang memiliki integritas dan kompetensi di bidang hukum.
“Ke depan kami akan bekerja sama dengan kampus-kampus untuk mencetak advokat muda yang berkualitas, andal, dan profesional, khususnya dalam memperjuangkan hak asasi manusia. Harapannya, Peradin Banten semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” kata Muhhidayat.
Menurutnya, Rakerwil juga menjadi momentum konsolidasi organisasi untuk menyusun program kerja empat tahun ke depan sekaligus memperkuat sinergi antara DPW dan DPC di seluruh wilayah Banten.
Dalam Rakerwil tersebut, peserta membahas sinkronisasi program kerja, finalisasi struktur kepengurusan DPW Peradin Banten periode 2025-2029, hingga pemaparan rencana aksi dari masing-masing divisi.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Peradin Basuki memberikan apresiasi atas pelaksanaan Rakerwil yang dinilai berjalan baik dan menghasilkan program kerja yang terstruktur.
“DPP sangat mengapresiasi DPW Peradin Banten yang telah menjalankan mandat organisasi dengan baik. Hasil Rakerwil ini sangat berkualitas dan bisa menjadi contoh bagi DPW lainnya di Indonesia,” ujarnya.
Basuki menilai Banten merupakan wilayah yang berkembang pesat dan memiliki dinamika persoalan hukum yang cukup kompleks. Karena itu, kebutuhan terhadap advokat yang kompeten dan pendidikan profesi hukum menjadi semakin penting.
“Kami mendorong agar pendidikan advokat secara mandiri segera dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan di daerah. Seiring pertumbuhan wilayah, persoalan hukum juga semakin banyak dan membutuhkan sumber daya advokat yang mumpuni,” tuturnya.
DPP Peradin, lanjut Basuki, juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) guna menyusun program kerja organisasi di tingkat pusat secara lebih masif dan terarah.
Editor : Glend

