Breaking News

Perkuat Pelayanan Publik, Kapolda Metro Jaya Resmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan

BEKASI, deliksatu.com – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meresmikan Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan Polres Metro Bekasi di Kantor Satpamobvit Polres Metro Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (17/3/2026) pukul 11.00 WIB.

Peresmian ini menjadi langkah penguatan pelayanan kepolisian agar masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat, dekat, dan optimal.

Baca Juga  Kapolres Cirebon Kota Pimpim Sholat Isya Berjamaah di Masjid Al Falah

Peresmian yang dilaksanakan jajaran Polres Metro Bekasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sarana dan prasarana kepolisian di wilayah Kabupaten Bekasi.

Kehadiran kantor baru itu diharapkan dapat menunjang kinerja personel dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan yang semakin responsif kepada masyarakat.

Kapolda menegaskan, peresmian Kantor Satpamobvit dan Polsek Babelan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga  Unit Samapta Polsek Curug Himbau Pengelola SPBU untuk Tidak Melakukan Kecurangan

Menurutnya, fasilitas yang memadai harus diiringi dengan semangat kerja yang humanis dan profesional.

“Peresmian kantor ini harus menjadi penguat semangat seluruh personel untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan, dengan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan mampu memberi rasa aman kepada warga,” Ujarnya.

Ia mengatakan keberadaan Kantor Satpamobvit akan mendukung pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Metro Bekasi agar berjalan lebih optimal.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Kel. Ciater Aipda Suparman Laksanakan Giat Sambang di Sekolah Insan Cendikia Madani

Sementara itu, Polsek Babelan diharapkan semakin memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempercepat respons terhadap laporan warga, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu