JAKARTA, deliksatu.com – Aktivitas sebuah gudang pengepul oli bekas yang berada di dekat Rusun Flamboyan, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, menuai protes dari warga sekitar.
Gudang tersebut diduga melakukan aktivitas bongkar muat hingga larut malam dan menimbulkan kebisingan yang mengganggu waktu istirahat warga.
Salah seorang warga RT 01 RW 10 Cengkareng Barat berinisial CB mengaku telah menegur pihak pengelola gudang sekitar satu bulan lalu.
Menurutnya, aktivitas pengecoran oli bekas dari drum ke mobil tangki kerap dilakukan pada tengah malam dengan menggunakan mesin diesel yang menimbulkan suara bising.
“Satu bulan lalu pernah saya tegur. Bayangkan, tengah malam masih melakukan pengecoran dari drum ke mobil tangki. Suara mesin dieselnya sangat berisik dan mengganggu warga yang sedang istirahat,” ujar CB kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).
CB juga mengungkapkan, pihak pengelola gudang mengklaim telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari oknum organisasi masyarakat (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengurus RW setempat.
“Mereka bilang sudah koordinasi dengan oknum ormas, LSM, dan RW 10,” katanya.
Namun, pernyataan tersebut dibantah tegas oleh Ketua RW 10 Kelurahan Cengkareng Barat, Sugih Zulfansah.
Ia mengaku baru mengetahui adanya aktivitas gudang pengepul oli bekas tersebut setelah adanya keluhan dari warga.
“Saya justru baru tahu ada kegiatan gudang oli bekas di wilayah RW 10. Tidak pernah ada koordinasi dengan pihak RW. Bahkan staf dan Danton RW sudah saya tegur karena tidak ada satu pun yang mengetahui kegiatan tersebut,” tegas Sugih.
Tak hanya dipersoalkan karena kebisingan, keberadaan gudang tersebut juga dinilai ironis lantaran menggunakan akses jalan di kawasan Rusun Flamboyan.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan operasional roda tiga milik pengepul oli bekas tampak terparkir di area rusun hampir setiap malam.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta terkait keberadaan gudang tersebut.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Muhammad Ali, juga belum dapat dikonfirmasi. Sejumlah petugas keamanan di lokasi menyebutkan bahwa pihak UPRS V masih menggelar rapat internal.
Selain itu, belum terlihat adanya tindakan maupun penertiban dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terhadap aktivitas gudang pengepul oli bekas yang diprotes warga tersebut. Warga pun berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan untuk menindaklanjuti keluhan yang sudah berlangsung cukup lama demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Reporter : Aas
(Tim Investigasi)Â

