PKL dan Pemilik Warung Di Kecamatan Weru Senang Terima BTPKLWN Yang Disalurkan Polresta Cirebon

Deliksatu.com, CIREBON KOTA – Ratusan PKL dan pemilik warung merasa senang menerima bantuan dari program bantuan tunai PKL, warung dan nelayan (BTPKLWN) dari pemerintah RI yang disalurkan Polresta Cirebon. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Weru, Sabtu (9/4/2022).

Salah satu PKL, Wahyudi mengaku bersyukur mendapatkan bantuan senilai Rp 600 ribu tersebut yang nantinya akan digunakan untuk tambahan modal usahanya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Polsek Weru dan Polresta Cirebon yang telah menyalurkan bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih banyak karena bantuan ini sangat bermanfaat untuk modal tambahan. Khsusunya bagi saya selaku pedagang kaki lima yang usahanya juga kecil-kecilan dan ala kadarnya,” ujar Wahyudi.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, sebanyak 153 PKL dan pemilik warung di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, yang menerima bantuan tersebut. Bantuan yang diberikan kepada para penerima jumlahnya Rp 600 ribu.

“Bantuan ini berasal dari Kementrian Keuangan dan Menko Perekonomian RI, bantuan ini khusus untuk para Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN) yang terdampak Covid-19, yang disalurkan melalui Bhabinkamtibmas,” kata Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, Polresta Cirebon hanya bertugas menyalurkan bantuan tersebut kepada penerimanya. Para PKL, pemilik warung, dan nelayan yang diberikan bantuan kali ini dipastikan belum pernah mendapatkan bantuan serupa pada waktu sebelumnya.

Selain itu, penentuan sasaran pemberian bantuan tersebut didasarkan pada data dari instansi terkait, yang kemudian diverifikasi oleh personel Babinkamtibmas jajaran Polresta Cirebon di lapangan dan diserahkan ke pemerintah.

Menggunakan aplikasi digital, jika nama calon penerima bantuan terdeteksi pernah menerima bantuan sosial (Bansos) serupa pada waktu sebelumnya, maka akan ditolak oleh sistem. Proses verifikasinya juga ketat untuk mengantisipasi terjadinya dobel bantuan pada penerima.

“Kami berharap bantuan tersebut bisa digunakan sebaik mungkin oleh penerima. Bisa digunakan untuk menambah modal. Sebagai upaya memulihkan kondisi perekonomian yang sempat terpuruk karena efek pandemi Covid-19,” ujar Kombes Polisi Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, Polresta Cirebon bertugas untuk menyalurkan BTPKLWN kepada 19.500 PKL, pemilik warung, dan nelayan di Kabupaten Cirebon. Hingga kini pihaknya telah menyalurkan BTPKLWN tersebut kepada 3.207 penerima. Terdiri dari 2.625 PKL dan pemilik warung, serta 582 nelayan di wilayah Hukum Polresta Cirebon.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua, maupun lanjutan atau Booster di lokasi penyerahan BTPKLWN tersebut. Sehingga masyarakat yang belum divaksin bisa langsung mengikuti vaksinasi di tempat tersebut.

Pewarta. (Markus. T)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *