30 Ribu Obat Keras dan 8 Kg Ganja Disita, Polres Tangsel Selamatkan 4.000 Jiwa

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolres Tangerang Selatan mengungkap kasus besar peredaran obat keras dan narkotika yang melibatkan jaringan lintas wilayah. Sebanyak 18 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang digelar Satresnarkoba selama beberapa pekan terakhir.

Wakapolres Tangsel, Kompol Muhibbur R.A dalam konferensi pers di Gedung Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025), menegaskan bahwa jajaran kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu.

Ia menyebut peningkatan peredaran obat keras ilegal kini menjadi ancaman serius dan memiliki dampak destruktif yang setara dengan narkotika.

“Ancaman narkoba dan obat-obatan keras bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak kriminal yang mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kompol Muhibbur.

Baca Juga  Beroperasi di Bulan Ramadan, Polsek Karawaci Amankan 4 Pelaku Prostitusi Online Michat Libatkan Anak

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, memaparkan bahwa lebih dari 30.000 butir obat daftar G, sekitar 8 kilogram ganja, 144 gram sabu, dan 204 butir ekstasi disita dalam rangkaian operasi tersebut.

Dengan temuan itu, kepolisian menyebut telah mencegah sekitar 4.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba. Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk Jurangmangu, Pamulang, Setu, Sepatan, dan Pondok Cabe, dengan berbagai modus, mulai dari penggunaan rumah kontrakan sebagai gudang hingga transaksi via media sosial.

Baca Juga  Dakwaan Emirsyah Satar Mantan Dirut Garuda Indonesia Dinilai Nebis In Idem

Dari 18 tersangka, dua di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Dua DPO ini terkait jaringan ganja dan sabu. Identitasnya sudah kami ketahui dan sedang kami kejar,” kata AKP Pardiman.

Salah satu tersangka perempuan diketahui berperan dalam peredaran obat keras daftar G, sementara peredaran ekstasi dilakukan melalui tempat hiburan malam hingga platform digital. Harga per butir ekstasi dijual sekitar Rp600 ribu, dengan sasaran remaja, mahasiswa, hingga pekerja.

AKP Pardiman juga menyebut bahwa dalam beberapa bulan terakhir, jumlah pengungkapan dan barang bukti mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga  Cabuli 28 Anak, Seorang Kakek di Serua Diringkus Unit PPA Polres Tangsel

Di akhir keterangan, Kompol Muhibbur kembali menegaskan komitmen kepolisian memberantas peredaran narkoba serta mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat adalah kunci menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dan obat keras,” ujarnya.

(Risky)

Editor : Glend