Breaking News

Diduga Lecehkan Murid, Guru SD Negeri di Tangsel Dibekuk Polisi

TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Polres Tangerang Selatan mengamankan seorang oknum guru sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap murid.

Terduga pelaku berinisial YP (54) diketahui merupakan tenaga pendidik sekaligus wali kelas di sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan, laporan dugaan pelecehan seksual itu diterima polisi pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB dari para korban.

Baca Juga  Polisi Tegaskan Kasus Viral di Grogol Bukan Begal, Melainkan Tawuran Pelajar

“Setelah menerima laporan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan pendalaman di lapangan,” kata AKP Wira, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi kemudian mengamankan YP di kediamannya pada hari yang sama. Proses pengamanan dilakukan secara persuasif dan berjalan aman serta kondusif.

“Terduga pelaku diamankan di rumahnya dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga  Mantan Perangkat Desa Pakembangan Ditangkap Polisi Polres Kuningan

Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

AKP Wira menegaskan, Polres Tangerang Selatan berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan transparan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak.

Baca Juga  Cabuli Anak Dibawah Umur, Tukang Bubur di Cipondoh Ditangkap Polisi

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian,” pungkasnya.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu