Breaking News

Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Dugaan Kekerasan Psikis Anak di SDK Mater Dei

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comPolres Tangerang Selatan resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan pada 12 Desember 2025.

Terlapor dalam perkara tersebut berinisial C.B. (54), yang diketahui berprofesi sebagai guru di SDK Mater Dei, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, mengatakan, keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah penyidik Satreskrim melakukan serangkaian pendalaman dan gelar perkara.

Baca Juga  Polres Tangsel Usut Tuntas Kasus Penusukan Advokat oleh Matel di Kelapa Dua

“Penyidik telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Selanjutnya dilakukan gelar perkara pada 29 Januari 2026,” kata Boy Jumalolo kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut tidak ditemukan peristiwa pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil tersebut, penyidik memutuskan untuk menghentikan penyelidikan,” ujarnya.

Baca Juga  Juristo : Eddy Sumarsono, Disinyalir 'Caplok' NPWP No: 85.192.579.2-728.000' Demi Kuasai CV. Muhammad Haikal !

Meski demikian, Boy menegaskan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan kepada anak dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.

“Polres Tangsel tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dan berkomitmen melindungi anak dalam setiap penanganan perkara,” tegasnya.

Editor : Glend


Berita Terkait