Viralnya Pemberitaan BPNT Salurkan Buah Busuk. Kepala Dinas Sosial Sidak Lokasi

Tangerang,. Deliksatu- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat terjun langsung terkait pemberitaan yang sempat viral beberapa hari lalu dimedia sosial mengenai masalah masalah penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan (PKH).

Yang merugikan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, karena kedapatan mendrisbusikan buah-buahan jeruk yang sudah tidak layak dikonsumsi bagi kesehatan tubuh manusia.1 [rb_related title=”You May Also Like” total=”4″]

Peristiwa itu terjadi lantaran lemahnya pengawasan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dalam penyaluran BPNT tersebut.

Selain itu, maraknya peredaran pungli (pembohong pungutan) dan penahan kartu ATM milik KPM yang dilakukan oleh sejumlah oknum pun menjadi perhatian utama bagi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Dalam paparannya Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menyampaikan, “saya ingin melihat langsung dari yang bersangkutan dan ingin tahu sebenarnya. Alhamdulillah dengan Ibu Suryanah berani terbuka terkait penyaluran BPNT-PKH dengan adanya peristiwa ini banyak yang harus dilakukan kedepannya agar pelayanan yang lebih baik, ”ucapnya Ujat Sudrajat Kadinsos dihadapan media, pada saat ke kediaman KPM. Minggu (13/12/2020) Siang.

Kemudian mengenai penyaluran BPNT yang terjadi diwilayah Kecamatan Sepatan Timur merupakan salah satu hal yang penting terutama bagi kami Dinas sosial kabupaten Tangerang untuk lebih meningkatkan kembali dalam melakukan pengawasan dan akan cek terus melalui Camat.

“Dan mengenai pertanyaan akan kartu kami evaluasi, karena Kartu tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak yang terkait karena itu milik KPM,” ujarnya.

Pendamping sosial bantuan pangan Kecamatan (PSBPK) yang notabennya TKSK yang akan mengirimkan 7800 penyaluran KPM diwilayah Kecamatan Sepatan Timur.

[jblog_block_3]

“Jika memang ada kesengajaan dalam penyaluran BPNT-PKH mengenai adanya buah-buahan jeruk yang sudah tidak layak dikonsumsi bagi kesehatan tubuh manusia nanti langsung diganti saja,” ungkapnya

Ujat pun menambahkan, agar para KPM kedepannya tidak lagi memberikan kartu ATM BPNT-PKH menempatkan kepada siapaun.

“Kami, agar para KPM untuk menggesek kartu ATM BPNT-PKH tersebut dengan dirinya sendiri. Apabila ada KPM yang sudah lansia (lanjut usia) nanti bisa dibuatkan surat permohonan bantuan kepada pendamping diwilayah Desanya masing-masing, ”tutupnya.
(kek *)

[rb_related title = “Jangan Lewatkan Berita Menarik Lainnya” total = “4”]

[jblog_block_22]

[jblog_block_8]

[jblog_block_28]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *