TANGERANG SELATAN, deliksatu.com – Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan sengketa terkait pengelolaan aset pendidikan Madrasah Pembangunan Pamulang (SDIP) masih dalam proses hukum dan harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Ilham Aufa didampingi Dewan Pembina Yayasan Andi Syafrani dalam konferensi pers di Pamulang, Kamis (4/6/2026).
Ilham mengatakan pihaknya menyayangkan adanya aktivitas sejumlah pihak di lingkungan sekolah yang dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar, terutama saat siswa tengah menjalani ujian.
“Persoalan ini harus diselesaikan melalui jalur hukum. Prosesnya masih berjalan di sejumlah lembaga peradilan,” kata Ilham.
Menurutnya, yayasan akan terus menempuh langkah hukum dan meminta seluruh pihak menghormati proses yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Andi Syafrani menegaskan bahwa sengketa tersebut masih berproses di berbagai jalur hukum, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pengadilan Negeri hingga kepolisian.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, semua pihak harus menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu kegiatan pendidikan,” ujar Andi.
Yayasan juga berharap aparat penegak hukum memberikan perlindungan terhadap aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah agar proses belajar mengajar tetap berjalan aman dan kondusif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terkait pernyataan yang disampaikan Yayasan Syarif Hidayatullah.
Editor : Glend

