Breaking News

Razia Kos – Kosan Polsek Karangampel Dapati 5 Pasangan Bukan Suami Istri

INDRAMAYU, Deliksatu.com – Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan Polisi karena terpergok tengah berduaan di dalam kamar kos di Desa Benda, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/01/2023) malam.

Sebanyak 3 pasangan di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar malalui Kapolsek Karangampel, Kompol Eko Susilo mengatakan, seusai digerebek, kelima pasangan bukan suami istri itu dibawa ke Mapolsek Karangampel.

Baca Juga  Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

“Mereka digerebek karena laporan dari warga,” ujar Kompol Eko Susilo kepada Awak Media, Minggu (29/01/2023).

Kompol Eko Susilo menjelaskan, kosan tersebut diketahui merupakan kosan per jam.

Di lokasi setempat biasa digunakan untuk kencan singkat atau Short Time.

Setelah diamankan, kami mendata identitas dari masing – masing pasangan tersebut, ucap Kompol Eko Susilo.

Baca Juga  Aksi Koalisi Rakyat Pandeglang Melawan Mengema Suara Lantang KH. RD. Yusuf Mubarok Tokoh Agama Kelahiran Pandeglang.

Khusus untuk pasangan yang masih berstatus pelajar, orang tuanya dipanggil ke Kantor Polisi.

Dihadapan orang tua masing – masing kelima pasangan itu membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kami juga memberikan nasehat dan pembinaan mental serta spritual kepada mereka, kata Kompol Eko Susilo.

Dalam hal ini, lanjut Kompol Eko Susilo, pihaknya juga terus melakukan razia serupa dengan menyasar tempat kos serupa.

Baca Juga  Keren! Polres Tangsel Ungkap Kasus Curanmor hanya Dalam Waktu 1 Bulan

Dengan harapan, penyakit masyarakat perihal prostitusi ini tidak kembali terjadi khususnya di wilayah Hukum Polsek Karangampel.

“Kita sudah punya sasaran dan akan kita razia,” tutur Kompol Eko Susilo.

Pewarta (Markus.T Deliksatu Group).

Mengungkap Fakta
X
Ă—
Deliksatu