Deliksatu.com | JAKARTA UTARA, — Persoalan akurasi data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat. Kali ini, keluhan datang dari Ibu Murniasih, warga RT 03 RW 014, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, (08/09/2026).
Murniasih mengungkapkan bahwa dirinya hingga saat ini belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah, baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sosial lainnya.
Menurut keterangannya, salah satu kendala yang diduga membuat dirinya tidak mendapatkan bantuan adalah status data kesejahteraan yang tercatat pada desil 6–10. Ia menilai data tersebut belum menggambarkan kondisi kehidupan dan keadaan rumahnya yang sebenarnya.
Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pengurus lingkungan setempat.
Mumu Munajar, selaku Ketua RT 03/RW 014, membenarkan bahwa Murniasih merupakan warga di wilayahnya dan menyatakan bahwa yang bersangkutan memang belum pernah menerima bantuan pemerintah.
“Saya Mumu Munajar, selaku Ketua RT 03 RW 014. Ibu Murniasih benar merupakan warga saya dan selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa PKH maupun bantuan lainnya,” ungkap Mumu Munajar.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Iwan, selaku Ketua RW 014. Ia juga membenarkan bahwa Ibu Murniasih merupakan warga di lingkungan RW 014 dan hingga saat ini disebut belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena data sosial ekonomi masyarakat semestinya dapat mencerminkan keadaan warga secara faktual. Ketika terdapat dugaan ketidaksesuaian antara data dan kondisi nyata di lapangan, proses verifikasi dan pemutakhiran data menjadi hal penting untuk dilakukan.
Murniasih berharap pemerintah maupun instansi terkait dapat melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi kehidupannya, sehingga data yang tercatat benar-benar sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Ia juga berharap persoalan tersebut dapat menjadi perhatian agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan hanya karena persoalan data yang belum sesuai atau belum diperbarui.
Sementara itu, keterangan dari Ketua RT dan Ketua RW setempat diharapkan dapat menjadi bahan bagi pihak terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap status data Ibu Murniasih.
Hingga berita ini disusun, persoalan kelayakan dan status penerima bantuan Ibu Murniasih masih perlu dikonfirmasi melalui data resmi serta verifikasi dari instansi pemerintah yang berwenang.

