BOGOR, deliksatu.com – Temuan sejumlah sepeda motor dengan tangki modifikasi, jeriken, dan wadah berisi Pertalite di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, berbuntut panjang.
Polemik tak hanya menyangkut dugaan penjualan kembali BBM bersubsidi, tetapi juga menyeret profesi wartawan setelah pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi viral di media sosial.
Aktivitas tersebut ditemukan awak media Indonesia Cerdas News (ICN) di sebuah lokasi di Jalan Desa Lewinutug Nomor 61–62, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Di lokasi, awak media melihat tiga sepeda motor jenis Suzuki Thunder yang tangkinya diduga telah dimodifikasi. Selain itu, ditemukan sejumlah jeriken dan galon yang digunakan sebagai wadah BBM.
Sedikitnya tujuh jeriken berada di lokasi. Empat di antaranya terlihat berisi Pertalite, sedangkan tiga lainnya kosong. Sejumlah galon bekas air mineral berkapasitas sekitar 15 liter juga ditemukan, dengan tiga galon berisi Pertalite.

Saat awak media berada di lokasi, satu sepeda motor terlihat tengah memindahkan Pertalite ke jeriken biru berkapasitas sekitar 35 liter. Selang masih terpasang dari tangki sepeda motor menuju jeriken tersebut.
Awak media kemudian meminta konfirmasi kepada dua pria yang berada di lokasi. Keduanya menyebut BBM tersebut dibeli dari SPBU Lampu Merah Sentul dan SPBU Babakan Madang.
Situasi kemudian memanas ketika seorang perempuan keluar dari lokasi sambil merekam kedatangan awak media. Dia mempertanyakan maksud kedatangan wartawan dan menyatakan BBM tersebut dibeli secara resmi dari SPBU, bukan hasil pencurian.
Awak media ICN menyampaikan kedatangannya untuk melakukan konfirmasi sekaligus memberikan edukasi mengenai ketentuan terkait distribusi dan penjualan BBM bersubsidi.
Namun, perdebatan berlanjut. Perempuan tersebut bahkan menyatakan akan melaporkan kedatangan awak media kepada Dedi Mulyadi.
Karena situasi dinilai semakin tidak kondusif, awak media menghubungi layanan kepolisian 110 sekitar pukul 03.28 WIB. Namun hingga sekitar pukul 03.50 WIB, petugas belum tiba di lokasi.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah orang yang diduga merupakan rekan pihak di lokasi mulai berdatangan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, awak media akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 04.14 WIB.
ICN: Wartawan Sedang Jalankan Tugas Jurnalistik
Pimpinan Redaksi indonesiacerdasnews.com (ICN) Sahatma Refindo membantah anggapan bahwa kedatangan wartawannya ke lokasi tersebut berkaitan dengan kepentingan lain.
Dia menyebut wartawan bernama Insaan Athoriik memang bertugas di Kabupaten Bogor dan saat itu sedang melakukan peliputan terkait dugaan aktivitas perdagangan BBM bersubsidi.
“Adanya seorang pria dalam video viral yang mengaku awak media ICN memang benar wartawan di media ICN dan bertugas di Kabupaten Bogor. Dia sedang bertugas meliput temuan dugaan pelanggaran peredaran atau perdagangan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Sahatma dalam keterangannya.
Menurut Sahatma, wartawan justru menjalankan fungsi konfirmasi terhadap aktivitas yang ditemukan di lapangan.
Dia juga menyoroti potensi bahaya apabila BBM ditampung dan dijual kembali secara eceran di lingkungan masyarakat.
“Selain itu, menjual BBM bersubsidi secara eceran juga rawan kebakaran dan membahayakan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Sahatma meminta aparat penegak hukum turun tangan apabila ditemukan unsur pelanggaran dalam aktivitas tersebut.
“APH harusnya cepat tanggap dan mengambil tindakan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran hukum secara terang-terangan dan membahayakan keselamatan masyarakat umum,” katanya.
Ketum FWJI Kritik Dedi Mulyadi
Polemik semakin melebar setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ikut menanggapi persoalan tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Mustofa Hadi Karya alias Opan menilai pernyataan Dedi Mulyadi telah menimbulkan persepsi negatif terhadap profesi wartawan dan LSM.
Menurut Opan, dugaan pelanggaran terkait distribusi atau penjualan BBM bersubsidi seharusnya dilihat berdasarkan fakta dan ketentuan hukum, bukan semata-mata dari potongan video atau narasi yang berkembang di media sosial.

“Kalau benar ada peristiwa awak media melakukan unsur pemerasan dan meminta uang, silakan diproses. Namun kejadian Minggu dini hari itu, berdasarkan informasi yang kami terima, rekan jurnalis melakukan konfirmasi dan memberikan edukasi,” kata Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/9/2026).
Dia mengingatkan bahwa persoalan distribusi BBM bersubsidi memiliki aturan hukum tersendiri.
“Penjualan BBM bersubsidi secara ilegal, termasuk pengecer tanpa izin dan penimbunan, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,” ujarnya.
Opan pun meminta Dedi Mulyadi tidak menggeneralisasi profesi wartawan maupun LSM hanya karena adanya persoalan dengan oknum tertentu.
“KDM jangan asal bicara. Hukum tidak berpihak kepada siapapun. Jika benar ada unsur pemerasan, silakan diproses secara hukum. Tetapi jangan sampai persoalan oknum kemudian digeneralisasi dan mencoreng profesi wartawan serta LSM,” tegasnya.
FWJI juga mendesak aparat terkait melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan aktivitas penampungan dan penjualan kembali Pertalite tersebut.
Menurut Opan, jika memang terdapat pelanggaran, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum. Sebaliknya, apabila tudingan terhadap wartawan tidak terbukti, pihak yang menyebarkan narasi tersebut juga harus bertanggung jawab.
“Jangan sampai masyarakat justru diarahkan untuk membenci profesi wartawan hanya karena sebuah persoalan yang belum terang seluruh faktanya,” pungkasnya.
Editor : Gln/FWJI

