Reskrim Polsek Batuceper Menangkap Jamberet Seorang Karyawati Saat Sedang Patroli

deliksatu.com | Kota Tangerang – Seorang pria berinisial JR (29) ditangkap polisi usai menjambret telepon seluler (ponsel) seorang karyawati di Jalan Daan Mogot Km 21, Kelurahan Batuceper, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Polsek Batuceper, Kompol Gunawan didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengatakan, korban bernama Sabrina (22). Mulanya korban pada Jum’at (10/1/2025) sekira jam 17.55 WIB korban dan saksi-saksi selesai pulang kerja sedang menunggu jemputan di pinggir jalan.

Baca Juga  Petugas Lapas Kelas IIA Banyuwangi Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Di Dalam Roti Untuk Narapidana

“Saat itu, korban sembari memegang handpone miliknya. Lalu pelaku jambret ini datang sendirian dengan mengunakan sepeda motor, menghampiri korban dan langsung merampas ponsel korban dengan cara paksa,” kata Gunawan dalam keterangannya, Selasa (14/1/2025).

Mengalami peristiwa itu, korban berusaha mempertahankan ponselnya dengan cara menarik baju pelaku sehingga Ia terseret dan mengalami luka lecet di bagian mata kaki sebelah kiri dan luka lebam di bagian kaki kanan.

Baca Juga  Selama Januari 2023, Sat Narkoba Polres Indramayu Ringkus 13 Tersangka Kasus Narkoba

“Korban yang mempertahankan ponsel miliknya tersebut terjatuh dan terseret, hingga mengalami luka-luka,” terangnya

Gunawan menyebutkan, korban luka-luka dan pelaku berhasil mengambil ponselnya. Disaat yang sama, polisi patroli unit Reskrim dan piket fungsi mendengar teriakan korban.

“Lalu, petugas mengejar pelaku. Kejar-kejaran terjadi sampai akhirnya pelaku berhasil diamankan di pertigaan Kebon Besar, Kawasan Industri Batuceper,” ujar Kapolsek.

Baca Juga  Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana. (Admin)