JAKARTA, Deliksatu.com – Unit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang guru ngaji bernama Wahyudin yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumh anak muridnya di Sudimara Selatan, Ciledug. Pelaku diamankan pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di wilayah Serang, Bante
Menurut keterangan polisi, Wahyudin telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah sejumlah korban dan keluarga melaporkan tindakan bejatnya. Penyidik segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah di daerah Subang. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar seorang perwakilan kepolisian.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama para orang tua yang khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka. Polisi mengimbau bagi korban lain yang belum melapor agar segera mendatangi kantor polisi terdekat.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang demi mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.
Editor : Glend