Pemerintah Dorong Realisasi Investasi dan Hilirisasi di Kawasan Indonesia Timur

JAKARTA, Deliksatu.com – Pemerintah terus mendorong realisasi investasi dan hilirisasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menetapkan target investasi sebesar Rp 61,09 triliun pada 2025.

Target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 26,9 triliun berdasarkan penetapan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Wahyu Hidayat mengungkapkan pihaknya masih meminta pertimbangan ulang terkait target tersebut.

“Kemarin kami minta dipertimbangkan kembali target Rp 61,09 triliun itu, kami minta disesuaikan dulu,” katanya.

Menurut Wahyu, kenaikan target ini cukup berat mengingat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Kondisi ini berdampak pada keterbatasan operasional daerah dalam mengejar investasi.

Baca Juga  KANTAH BPN Jakarta Barat Tetap Buka Akses Pelayanan Pertanahan Di Hari Raya Natal 2025

Sebelumnya, operasional DPMPTSP NTB mengandalkan dana dekonsentrasi dan Dana Alokasi Khusus (DAK), namun kini DAK telah dihapus.

“Dengan kondisi seperti ini gimana cara kita mengejar target itu. Kemarin saja Rp 26,9 triliun, sekarang menjadi Rp 61,09 triliun,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi investasi di NTB pada 2024 mencapai Rp 54,5 triliun, melampaui target RPJMD NTB sebesar Rp 25,4 triliun dan target BKPM RI sebesar Rp 26,9 triliun. Peningkatan ini didorong oleh investasi sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyumbang Rp 37 triliun, diikuti sektor perindustrian Rp 10 triliun, serta pariwisata dan ekonomi kreatif Rp 4 triliun.

Baca Juga  Dalam Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

Namun, Wahyu menilai sektor tambang tidak bisa sepenuhnya diandalkan karena izin ekspor konsentrat AMMAN Mineral di Sumbawa Barat berakhir pada Desember 2024.

“Jadinya untuk hal ini yang kita kejar industri turunan tambangnya,” tandasnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin turut menyoroti dampak kontraksi sektor tambang terhadap ekspor daerah.

“Januari 2025 ini tidak ada ekspor yang terkait dengan hasil tambang. Izin ekspor konsentrat AMMAN Mineral di Sumbawa Barat hanya sampai 31 Desember 2024. Sekarang mereka berproduksi untuk memenuhi kebutuhan smelter yang sudah dibangun di Sumbawa Barat juga,” jelasnya.

Baca Juga  Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas 1 Tangerang Gelar Ikrar Anti Halinar

Kondisi ini menyebabkan nilai ekspor NTB pada Januari 2025 turun 97,12 persen dibanding Desember 2024, sementara nilai impor turun 51,74 persen pada periode yang sama. Pemerintah daerah kini berfokus pada percepatan hilirisasi untuk menjaga keberlanjutan investasi di NTB.

Editor : Glend