Breaking News

Kesbangpol Kota Tangerang Gelar “Ngobras” untuk Perkuat Sinergi dengan Ormas

Deliksatu. Com | Kota Tangerang,. —** Dalam upaya mempererat kemitraan dan meningkatkan kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar kegiatan bertajuk *Ngobras* (Ngobrol Bareng Santai) bersama Wali Kota dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kamis (3/7).

Kegiatan yang berlangsung di Graha Bhakti Karya tersebut diikuti oleh 125 peserta yang terdiri dari perwakilan 13 organisasi kepemudaan (OKP) dan 12 organisasi kemasyarakatan (ormas) se-Kota Tangerang.

Baca Juga  Hantaru 2024 Tingkat Provinsi Banten Resmi Ditutup, Kakantah : Sampai Berjumpa Kembali dengan Semangat Baru

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan harapannya agar OKP dan ormas terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, khususnya dalam menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Saya berharap OKP dan ormas di Kota Tangerang dapat terus meningkatkan kerja sama dengan pemerintah, bersama-sama menjaga kondusifitas dan membangun kota ini agar semakin maju, sejahtera, dan berakhlakul karimah,” ujarnya.

Baca Juga  KTA FORSIMEMA-RI adalah Sinergitas, kekompakan Humas MA dan Peradilan

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah dan masyarakat melalui forum-forum dialog seperti *Ngobras*.

“Keberadaan ormas sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial, politik, dan ekonomi. Dengan begitu, akan tumbuh rasa memiliki serta tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan persoalan di tingkat lokal,” jelasnya.

Baca Juga  Program Samisade Berjalan Lancar Di Desa Pedurenan Untuk Betonisasi Jalan Perumahan Bugenvile Raya Perum Tamansari Bukit Damai

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, OKP, dan ormas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Mengungkap Fakta
X
×
Deliksatu