Dinas Perhubungan Tangerang Gencar Rawat PJU demi Kota yang Lebih Aman dan Terang. 

Deliksatu.com | Tangerang,. – Demi menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan di malam hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melalui Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) gencar melakukan perawatan dan perbaikan lampu jalan di sejumlah titik vital kota.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan kota yang lebih terang, aman, dan layak huni.

Sejumlah ruas jalan utama yang menjadi pusat mobilitas dan aktivitas warga telah menjadi prioritas perbaikan. Tim teknis PJU Dishub Kota Tangerang telah menyelesaikan rangkaian perbaikan dan perawatan pada delapan lokasi strategis berikut:

Baca Juga  Saksikan Penandatanganan MoU di Lampung, Menteri Nusron Ajak Tokoh Agama Kawal Sertipikasi Tanah Wakaf

1. Jalan Daan Mogot

2. Jalan Jendral Sudirman

3. Jalan MH. Thamrin

4. Jalan Hos Cokroaminoto

5. Jalan Gatot Subroto

6. Jalan M. Toha

7. Jalan Marsekal Suryadarma

8. Jalan Husein Sastranegara

Kepala Bidang PJU Dishub Kota Tangerang, Indri Suryani, menegaskan bahwa penerangan jalan yang optimal bukan hanya soal infrastruktur, tetapi menyangkut langsung aspek keselamatan berkendara serta kualitas hidup masyarakat urban.

“Titik-titik ini kami pilih berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas dan urgensi terhadap kenyamanan warga. PJU yang terang benderang turut menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan rasa aman di malam hari,” jelas Indri.

Baca Juga  Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama warga Kota Tangerang selama proses perbaikan berlangsung.

“Kami sangat menghargai dukungan dan pengertian masyarakat. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya.

Dishub Kota Tangerang berkomitmen untuk terus bergerak cepat dalam melakukan inspeksi rutin, merespons laporan masyarakat, dan menjaga fungsi optimal seluruh fasilitas penerangan jalan umum di wilayah kota.

Indri mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam pelaporan kerusakan PJU. Kami mengajak seluruh warga untuk turut menjaga fasilitas umum. Jika menemukan PJU yang rusak atau padam, segera laporkan. Kerja sama masyarakat sangat krusial untuk menjadikan Tangerang lebih terang dan aman,” pungkasnya.

Baca Juga  Terima Sertipikat Tanah Elektronik Satu Lembar dari Menteri AHY, Pengusaha Mebel di Jateng: Tidak Khawatir Karena Simpel dan Aman

Pelaporan kerusakan PJU dapat dilakukan dengan mudah melalui dua kanal resmi:

WhatsApp Kota Tangerang: 0811-1500-152 Aplikasi Tangerang LIVE, menu LAKSA

Warga diminta mencantumkan alamat lokasi secara rinci serta nomor telepon yang dapat dihubungi, agar laporan dapat segera ditindaklanjuti secara efektif oleh petugas lapangan.