Dinas Perkim : Wakil Walikota Tangerang Resmikan Tahap Kedua Sertifikasi Tenaga Konstruksi

deliksatu.com,.- Kota Tangerang –Sebanyak 50 pekerja konstruksi di Kota Tangerang resmi mengikuti Sertifikasi Pekerja Proyek tahap kedua. Acara digelar di Gedung Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Rabu (20/8/2025) pukul 09.00 WIB, dan dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, AP., M.Si.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah, antara lain Kepala Dinas PUPR, Sekretaris Dinas Perkim, perwakilan BAPEDA, DISNAKER, serta Lembaga Sertifikasi Profesi (ASTEKINDO KONSTRUKSI MANDIRI).

Program ini bertujuan untuk memberikan pengakuan formal atas kompetensi tenaga kerja konstruksi, sekaligus memperkuat legalitas mereka di lingkungan proyek pembangunan Kota Tangerang.

H. Maryono Hasan, AP, M.Si Wakil Walikota Tangerang (tengah)

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan, AP, M.Si menekankan pentingnya sertifikasi sebagai langkah strategis pemerintah daerah untuk melegalisasi tenaga kerja konstruksi.
“Kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tenaga kerja konstruksi memiliki standar kompetensi yang diakui secara resmi. Dengan sertifikasi, kualitas dan profesionalisme pekerjaan di Kota Tangerang dapat terjaga,” ujar Maryono.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polsek Indramayu Rutin Gelar Patroli

Langkah Strategis Pemerintah Kota Tangerang. Wakil Wali Kota Maryono menegaskan bahwa sertifikasi pekerja konstruksi bukan sekadar formalitas. Pemerintah kota melihatnya sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor konstruksi.

“Tenaga kerja yang profesional akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan. Kami berharap semua pekerja konstruksi di Kota Tangerang memiliki sertifikat resmi, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dengan standar nasional,” tutup Maryono.

Tahapan Sertifikasi dan Jumlah Peserta
Sekretaris Dinas Perkim, Katrina Iswandari, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa program sertifikasi dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama telah dilaksanakan pada Juni 2025 dengan sejumlah pekerja konstruksi menerima sertifikat kompetensi.

Baca Juga  BRI BO Panglima Polim Berbagi Kebahagiaan dengan Program Jum’at Berkah

Sekretaris Dinas Perkim Kota Tangerang. Katrina Iswandari, S.STP, M.Si,

Tahap kedua, yang berlangsung hari ini, diikuti 50 pekerja konstruksi, meliputi berbagai bidang diantaranya, Pemeliharaan jalan lingkungan, Drainase dan Sumber Daya Air

Tahap ketiga dijadwalkan pada Oktober atau November 2025, menargetkan pekerja konstruksi lain yang belum mengikuti sertifikasi.
“Sertifikasi ini menjadi bukti legalitas dan keabsahan para pekerja konstruksi yang beroperasi di wilayah Tangerang,” tambah Katrina.

Beberapa peserta menyampaikan antusiasme mereka setelah menerima sertifikat. Salah satunya, Budi Santoso, mandor proyek pembangunan perumahan, mengaku merasa lebih percaya diri menghadapi proyek besar.

Baca Juga  Menyongsong Era Digitalisasi: Kesiapan dan Tantangan Masyarakat

“Dengan sertifikat ini, saya merasa kompetensi saya diakui secara resmi. Ini juga membuka peluang untuk ikut proyek-proyek skala besar dengan standar nasional,” ujar Budi.

Program sertifikasi ini diharapkan meningkatkan profesionalisme tenaga kerja konstruksi, sekaligus mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Dengan pekerja yang tersertifikasi, kualitas proyek-proyek pemerintah dan swasta di Kota Tangerang akan lebih terjamin, mulai dari jalan, gedung publik, hingga fasilitas umum lainnya.

Dengan program ini, Kota Tangerang menegaskan komitmennya untuk menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang terampil, profesional, dan legal, sejalan dengan visi pembangunan kota yang berkualitas dan berkelanjutan. (ADV)