TPA Cipeucang Menuju Penutupan, Menteri LH Datang ke Tangsel

TANGERANG SELATAN, deliksatu.comMenteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah memasuki tahap darurat.

Pemerintah pusat pun turun langsung melakukan pengawasan dan membuka opsi penegakan hukum atas persoalan tersebut.

Hanif mengungkapkan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang sejatinya telah dijatuhi sanksi administratif sejak Mei 2024 dan seharusnya ditutup paling lambat dalam 180 hari.

Namun, karena kondisi lapangan belum terkendali, pengelolaan sementara masih diperbolehkan dengan pengawasan ketat.

“TPA Cipeucang sudah disanksi dan seharusnya ditutup. Tapi karena kondisi darurat dan belum ada pengganti yang siap, pengelolaan sementara masih kami toleransi,” ujar Hanif saat melakukan kunjungan di Tangsel. Senin (22/12/2025) 

Baca Juga  Di HPN 2025 Kejari Kota Tangerang Berinovasi, Jaksa Sahabat Media

Ia membeberkan, timbulan sampah di Tangsel mencapai sekitar 1.100 ton per hari, sementara kemampuan penanganan yang tersedia baru sekitar 400 ton per hari.

Artinya, terdapat selisih hampir 600 ton sampah yang tidak tertangani setiap harinya.

“Ini angka yang sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Kalau tidak segera dibenahi, dampaknya akan makin luas,” tegasnya.

Kementerian Lingkungan Hidup juga akan menyisir kawasan industri, komersial, serta perumahan skala besar yang tidak mengelola sampah secara mandiri.

Baca Juga  Dinilai Berhasil Terapkan RB Tematik, Kota Tangerang Jadi Lokus Stula se-Banten

Pemerintah menyiapkan sanksi administratif hingga pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Untuk penanganan jangka pendek, pemerintah pusat mendorong skema penanganan darurat lintas wilayah melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Jawa Barat.

Sebagian sampah Tangsel direncanakan dialihkan ke wilayah Serang.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh arahan dan kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan krisis sampah tersebut.

“Kami siap mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan mempercepat langkah-langkah pembenahan. Target kami, penutupan permanen TPA Cipeucang dapat direalisasikan pada Juni mendatang,” kata Benyamin.

Baca Juga  Kegiatan Musrenbang Kelurahan Kebon Besar Mengusulkan Drynase dan Posyandu Di Tahun Anggaran 2025

Ia mengakui, keterbatasan kapasitas pengelolaan menjadi tantangan besar bagi Pemkot Tangsel. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah jangka menengah dan panjang, termasuk penguatan pengolahan di hulu serta kerja sama lintas daerah.

“Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Tangsel,” ujarnya.

Editor : Glend