Breaking News

BPN Kabupaten Tangerang Luncurkan Laris Manis, Roya-Waris Kelar 5 Menit

TANGERANG, deliksatu.comKantor Pertanahan Kabupaten Tangerang meluncurkan inovasi pelayanan pertanahan bertajuk Laris Manis atau Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai, Senin (11/5/2026). Program tersebut dihadirkan untuk mempercepat proses administrasi pertanahan sekaligus memangkas birokrasi pelayanan kepada masyarakat.

Peluncuran program itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, Ombudsman RI Perwakilan Banten, hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Efendi, mengatakan inovasi tersebut dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, sederhana, dan efisien.

Baca Juga  Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas Ciater Tangsel

Menurutnya, layanan Laris Manis difokuskan untuk proses roya dan waris tanpa kuasa dengan target penyelesaian hanya dalam waktu lima menit setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap.

“Tujuan utamanya memangkas birokrasi, mengurangi biaya masyarakat, serta memberikan kepastian waktu pelayanan,” kata Febri.

Ia menjelaskan, melalui program tersebut masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan untuk mengurus administrasi roya maupun waris.

Baca Juga  Gus Leman Minta Wapres Gibran Bantu Rakyat Kecil 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis mengapresiasi inovasi yang diinisiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tersebut. Ia menegaskan pelayanan publik harus berorientasi kepada masyarakat.

“Kita ini pelayan. Tuan kita itu masyarakat. Ukuran keberhasilan inovasi bukan saat launching, tetapi dampaknya di masyarakat,” ujar Harison.

Menurut Harison, percepatan layanan seperti Laris Manis dinilai mampu membantu masyarakat menghemat waktu dan biaya dalam mengurus dokumen pertanahan.

Di sisi lain, Plh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN Tri Wibisono mengatakan program itu lahir dari evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Pemprov Banten dan BPN Tangsel Percepat Sertipikasi Situ, Situ Gintung Resmi Jadi Aset Daerah

Ia menyebut, sebelumnya masyarakat kerap harus datang berkali-kali untuk melengkapi administrasi hingga proses pembayaran.

“Melalui program ini masyarakat cukup datang sekali setelah seluruh persyaratan lengkap. Jadi proses pelayanan dibuat lebih sederhana dan efisien,” jelas Tri.

Program Laris Manis diharapkan dapat menjadi model inovasi pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan memudahkan masyarakat.

Editor : Glend

Mengungkap Fakta
X